Parigi, Harianpos – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Abdul Sahid saat melakukan kunjungan lapangan, Rabu (11/6/2026), sebagai langkah awal penataan ulang praktik pertambangan di wilayah tersebut.
“Kami tidak anti tambang. Tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakat sendiri saat bencana datang,” tegas Wabup di hadapan tokoh masyarakat, kepala desa, dan perwakilan OPD yang hadir di lokasi tambang.
Wabup menyampaikan salam dari Bupati Erwin Burase yang berhalangan hadir karena sedang dalam perjalanan dari Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan rencana pembentukan Satgas Penertiban Tambang untuk mengevaluasi praktik pertambangan, khususnya yang belum mengantongi izin resmi.
“Satgas ini akan menghentikan aktivitas sementara. Setelah itu kita tata ulang, baru masyarakat bisa bekerja kembali secara legal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup memberikan apresiasi atas terbentuknya koperasi-koperasi pertambangan rakyat di Kayuboko. Ia menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah strategis menuju legalitas usaha tambang, dan menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit pengurusan izin. Ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menyinggung bahaya aktivitas tambang ilegal yang kerap memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan unjuk rasa yang justru bisa merugikan.
“Jangan demo. Kalau ada masalah, bentuk tim, datang ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Pemerintah pasti dengar,” pesannya.
Mengakhiri pertemuan, Wabup Abdul Sahid mengajak seluruh unsur masyarakat, tokoh adat, agama, pemuda, hingga ibu-ibu, untuk bersama-sama mendukung langkah penertiban tambang demi keberlanjutan ekonomi dan keselamatan lingkungan di Kayuboko. *
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong / Ika