63 Warga Binaan di Lapas Parigi Dilakukan Tes Urine , 12 Orang Positif Narkoba

Parigi, Harianpos – Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan di Lapas Kelas III Parigi, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.

Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang dan benda berpotensi membahayakan, di antaranya 7 unit handphone, 3 powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda logam dan kaca yang disita untuk kepentingan pengamanan dalam razia gabungan, Sabtu malam (23/5/2026).

Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan razia gabungan yang melibatkan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, personel Polsek Parigi, serta petugas Lapas Kelas III Parigi.

Kegiatan itu dipimpin langsung jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Razia dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., S.H.

Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd., Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar hunian warga binaan.

Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang, terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

Pos terkait