Pelestari Adat, Penjaga Martabat: Bupati dan Wabup Parimo Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Tialo

Olongian Tialo Kukuhkan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dengan Gelar Kehormatan Tosia’angs

Parimo, Harianpos – Dalam balutan tradisi luhur yang mengakar kuat di Tanah Tomini, Lembaga Adat Olongian Tialo kembali menegaskan perannya sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Hal ini ditandai dengan penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, pada Sabtu (19/7/2025), dalam sebuah upacara adat khidmat yang digelar di Kecamatan Mepanga.

Momentum ini menjadi bukti bahwa budaya bukan sekadar warisan, melainkan kekuatan hidup yang menyertai setiap langkah kepemimpinan di daerah ini.

Bacaan Lainnya

Gelar adat “Tosia’ang Logase” disematkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan yang berpijak pada nilai-nilai kebijaksanaan, keberanian, dan pengabdian kepada rakyat.

Sementara itu, gelar “Tosia’ang Beine” dianugerahkan kepada pasangan mereka masing-masing, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes dan Hj. Marwa Mahdang, S.H., sebagai penghargaan atas peran penting perempuan dalam mendampingi dan menguatkan pengabdian suami bagi daerah dan masyarakat.

Prosesi adat diawali dengan pemasangan siga, ikat kepala tradisional khas budaya Sulawesi Tengah, termasuk Kaili dan Tomini. Dalam tradisi Tomini, siga melambangkan keteguhan hati, kesiapan jiwa, dan kewibawaan pemimpin.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati diarak menggunakan usungan kursi dari anyaman bambu kuning—simbol penghormatan rakyat sekaligus kesiapan pemimpin menjawab panggilan amanah. Iringan tarian cakalele yang penuh semangat menghidupkan kembali jiwa kepahlawanan leluhur dalam membela tanah adat dari berbagai ancaman.

Puncak prosesi ditandai dengan langkah menaiki tangga lanjara, struktur adat yang kaya simbol. Bambu kuning melambangkan kemakmuran hidup, pohon pinang sebagai lambang kejujuran dan konsistensi, kepala buaya melambangkan kekuatan dan perlindungan, serta pohon pisang yang mengajarkan bahwa pemimpin sejati selalu meninggalkan manfaat sebelum mengakhiri masa tugasnya.

Prosesi dilanjutkan dengan doa spiritual yang menyatukan nilai-nilai adat dan agama sebagai wujud permohonan keselamatan dan kebijaksanaan dalam kepemimpinan yang diridhoi leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa.

Upacara ditutup dengan penghamburan beras kuning dan penginjakan simbol-simbol sakral dalam nampan sinaguri. Masing-masing unsur tersebut yakni sinaguri, sulampaan, siranindi, taban’ange, batu, dan besi mengandung filosofi mendalam tentang keteguhan hati, kesabaran, kesejukan, perlindungan spiritual, prinsip hidup yang kokoh, serta keberanian dalam menghadapi tantangan.

Upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Forkopimcam dari tiga kecamatan, para pejabat tinggi pratama, pengawas, fungsional, tokoh adat, dan ribuan warga yang memadati lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Erwin Burase menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kehormatan dari Lembaga Adat Olongian Tialo. Ia menegaskan bahwa adat dan budaya bukan hanya bagian dari masa lalu, melainkan kekuatan identitas dan arah masa depan Parigi Moutong.

“Adat adalah kekuatan. Tanpa menjaga akar budaya, pembangunan akan kehilangan jiwanya,” tegas Bupati.

Ia juga mendorong seluruh kepala desa untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa, sebagai garda terdepan pelestarian budaya lokal di tingkat akar rumput. Pelibatan lembaga adat dalam pemerintahan diyakini akan memperkuat legitimasi dan menciptakan keseimbangan sosial dalam menghadapi arus perubahan global.

Upacara adat ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Parigi Moutong memilih untuk berdiri teguh menjaga warisan leluhur sebagai landasan moral dan spiritual membangun masa depan.

“Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan memperkuat fondasi menuju Parigi Moutong yang sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkas Bupati. *

Sumber: Prokim Setda Kabupaten Parigi Moutong

Pos terkait