Parigi, Harianpos – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) agar menjaga netralitas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Parimo.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan safari ramadhan di Masjid Attaqwa desa Sausu, kecamatan Sausu, pada Minggu (23/03/2025).
Ia mengatakan netralitas para ASN dan perangkat di desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dengan tegas tidak memperbolehkan ikut serta dalam politik praktis Pemilu maupun Pilkada, apalagi sampai menjadi tim sukses salah satu Paslon.
Netralitas aparatur sipil negara dan kepala desa jelang pemungutan suara ulang, Aparatur sipil negara dan kepala desa, tidak diperbolehkan turut langsung dalam politik praktis pemilihan umum, apalagi sampai menjadi tim sukses.
” Apabila ada aparatur sipil negara dan kepala desa kedapatan terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar ikut ikut berpartisipasi pada pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong yang bakal digelar 16 April 2025. Sebelumnya, dijadwalkan voting day PSU digelar pada 19 April 2025.
” Hasil rapat koordinasi penetapan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya diputuskan bahwa PSU dijadwalkan pada tanggal 19 April 2025. Namun kembali disepakati untuk dimajukan pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025,” jelas Pj Bupati.*
Sumber: Diskominfo Kab Parigi Moutong