DPRD Parimo Minta Rujukan Pasien Puskesmas Utamakan ke RS Milik Daerah

Parigi, Harianpos – Terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi IV DPRD kabupaten Parigi Moutong bersama RSUD Anutaloko terdapat beberapa persolaan yang bisa menghambat target pencapaian pendapatan daerah dari BLUD rumah sakit.

Dalam RDP tersebut, terungkap pendapatan BLUD RS Antulakoko tahun 2025 ditarget sebesar Rp 85 Miliar. Namun hal itu dinilai sulit tercapai disebabkan beberapa faktor, seperti bantuan sosial (bansos) biaya jaminan kesehatan daerah belum dibayarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) ke RSUD Anutaloko sebesar Rp 12 Miliar.

Selain itu, rujukan pasien Puskesmas dominan ke rumah sakit milik swasta, sehingga seluruh pembayaran biaya kesehatan pasien tersebut baik tunai maupun lewat BPJS tak masuk sebagai pendapatan daerah.

Menyikapi hal tersebut, komisi IV DPRD selaku mitra Rumah Sakit akan melakukan berberapa langkah sesuai fungsi kedewanan yakni berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten berkaitan penyelesaian pembayaran piutang bansos jaminan kesehatan ke RSUD Anutaloko Rp 12 Miliar. ” Bagaiama target pendapatan itu kita dapatkan ? ya salah satunya pembayaran utang itu, ” jelas Sutoyo.

Selain itu, politisi NasDem ini mengatakan melalui Komisi IV akan mendorong Pemerintah Daerah agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Parimo Sehat untuk mengakomodir hal-hal yang berkaitan kebijakan pelayanan kesehatan baik Gubernur maupun Bupati terpilih. Lewat Perbup itu, juga akan diatur sistem rujukan pasien Puskesmas untuk mengutamakan rumah sakit milik daerah.

” Di sistem rujukan itu ada pilihan ke RSUD atau RS milik swasta. Ini perlu kita atur agar diutamakan ke RS milik daerah, khususnya pasien BPJS kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga pembayaran biaya kesehatan itu bisa kembali ke daerah. Ini demi keseimbangan. Untuk sistem rujukan ini, kami juga akan koordinasikan ke Dinkes yang menaungi seluruh Puskesmas di kecamatan, ” jelas Sutoyo.

Diketahui, Komisi IV melaksanakan RPD bersama jajaran RSUD Anutaloko membahas dokumen pelaksana anggaran (DPA) tahun 2025 setelah hasil efisiensi bertempat diruang Komisi, Kamis (15/5).

Rapat ini dipimpin langsung ketua Komisi, Sutoyo, S. Sos dan dihadiri direktur RS Anutaloko, dr. Revy didampingi jajaran rumah sakit. Sejumlah anggota Komisi IV pun turut hadir dalam pertemuan tersebut.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *