Fix ! PSU Parimo 16 April 2025, Kini KPU Fokus Siapkan Petugas Adhoc

Parigi, Harianpos Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan percepat tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yakni 16 April 2025. Sebelumnya ditetapkan digelar pada 19 April 2025.

Penetapan jadwal PSU itu diambil berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) bersama dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) di ruang aula kantor KPU.

Menurut ketua KPU Parimo, Ariyana menjelaskan perubahan jadwal voting day PSU Pilbup tersebut demi mengakomodir hak pilih umat kristen advent yang bertepatan perayaan keagamaan pada tanggal 19 April 2025, sehingga dengan mempertimbangkan berbagai tahapan, maka diputuskan hari pemilihan pada 16 April 2025.

” Misalnya setelah pemungutan suara selesai, tentunya masih ada jadwal tahapan pleno rekapitulasi suara di tingkat desa maupun kecamatan, agar waktu tahapan tersebut bisa di maksimalkan,” ungkap Ariyana.

Menurutnya, saat ini KPU masih fokus melakukan penyusunan pembentukan badan adhoc. Sebab, terdapat 700 lebih penyelenggaran ditingkat kecamatan dan desa yang bertugas pada Pilkada 2024 yang sudah mengundurkan diri, sehingga harus ada perekrutan kembali.

“Dengan adanya pengunduran itu, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa, untuk mempersiapkan SDM penyelenggara di kegiatan PSU,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *