Pemprov Bantu Penganggaran PSU di Parimo, Soal Besaran Masih Dibahas

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat ditemui awak media usai acara safari ramadhan di rumah Bupati Parimo, Sabtu (08/03/2025).

Parigi, HarianposPemerintah Daerah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat melakukan safari Ramadhan bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo, Sabtu, (08/03/2025).

Suport anggaran melalui APBD Pemprov tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo guna membantu beban pembiayaan penyelenggaraan PSU yang dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten. Namun, soal besaran anggaran yang diperbantukan belum diketahui.

“Kami pastinya bersedia untuk memberikan dukungan bagi Kabupaten Parimo untuk melaksanakan PSU demi kepentingan berjalannya proses demokrasi di daerah ini. Namun terkait dengan besaran anggarannya, itu yang masih kami perlu bahas lagi,” ucapnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parimo akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

MK memberikan batas waktu 60 kepada penyelenggaraan terhitung sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025. Atas putusan ini, KPU kembali menetapkan tahapan-tahapan PSU Pilkada yang dimulai dari penyusunan anggaran tertanggal 4 Maret 2025 sampai dengan voting day 19 April 2025.*

Pos terkait