Guru Besar Hukum Tata Negara Untad Ungkap Peran Media dalam Menghadapi Kasus Korupsi

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Aminuddin Kasim

Palu, Harianpos Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengungkap kasus korupsi. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH, MH, menekankan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol sosial, tetapi juga membentuk opini publik dan menekan pemerintah serta aparat hukum untuk bertindak tegas.

“Media, termasuk media sosial, kini menjadi sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi,” katanya.

Namun, Prof. Aminuddin juga mengingatkan bahwa media rawan ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Oleh karena itu, media diminta selektif dalam menerima informasi agar tidak terjebak dalam kepentingan pihak lain.

Menurutnya, aparat penegak hukum sering menjadikan media sebagai barometer dalam mendeteksi adanya pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Akan tetapi, aparat tidak boleh hanya bertindak berdasarkan sorotan media semata.

“Aparat harus tetap bekerja secara profesional dan tidak menunggu kasus menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti,” tegasnya dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).

Prof. Aminuddin juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, aparat penegak hukum berpotensi memanfaatkan media untuk mengangkat isu korupsi dengan tujuan tertentu.

“Kadang swasta jadi korban, bulan-bulanan kepentingan aparat dan kekuranghati-hatian jurnalis,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa banyak kasus hukum yang mendapat sorotan luas di dunia maya sering kali memaksa aparat bertindak lebih cepat dan tegas. Meskipun hal ini berdampak positif dalam mempercepat penegakan hukum, di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan lemahnya inisiatif aparat dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar tidak akan tersentuh. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tambahnya.

Korupsi merupakan tindak pidana serius yang harus diberantas secara sistematis. Oleh karena itu, pemahaman terhadap berbagai modus operandi korupsi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam konteks ini, peran media menjadi semakin vital. Selain mengungkap kasus korupsi, media juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi sering kali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Terakhir, Prof. Aminuddin mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas media dan aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *