Banggai, Harianpos – Guna memperkuat kerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si., melakukan audiensi dengan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK, Selasa (11/02/2025).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pencegahan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas serta peningkatan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Luwuk Banggai.
Turut hadir dalam audiensi ini pejabat struktural Lapas, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Pertemuan ini menitikberatkan pada koordinasi antarinstansi serta penguatan kerja sama antara personel Lapas dan Polres dalam menangani potensi gangguan keamanan.
Poin utama yang dibahas dalam audiensi ini antara lain:
- Penguatan koordinasi antara personel Lapas dan Polres dalam penanganan gangguan keamanan.
- Peningkatan patroli bersama (sambang) guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
- Rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Luwuk dan Polres Banggai guna memperkuat komitmen keamanan.
Kalapas Luwuk menegaskan pentingnya sinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkotika.
“Kami ingin memastikan warga binaan yang terlibat narkotika mendapatkan rehabilitasi yang baik, serta tetap dilakukan pemantauan setelah mereka bebas,” ujar Efendi Wahyudi.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Lapas Luwuk. Ia juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika, baik melalui pemberian informasi maupun keterlibatan dalam program pencegahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah turut memberikan apresiasi atas upaya sinergi ini.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil. Sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar Lapas,” ungkapnya.
Inisiatif ini sejalan dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait program zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di Lapas serta mendukung akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Diharapkan dengan audiensi ini, koordinasi yang lebih erat antara Lapas dan Polres dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah pelanggaran dan gangguan keamanan di Lapas Kelas IIB Luwuk. *
Sumber: Red/Humas-LPLuwuk