Jatuh Tempo, Anggota DPRD Parimo Minta APH Turun Tangan Periksa Proyek Miliaran di Palasa

Parigi, Harianpos Anggota DPRD kabupaten Parigi Moutong, Rusno Tanriono meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ikut mengambil peran melakukan pemeriksaan terhadap penegerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D. I Palasa berbandrol Rp. 1,5 Miliar yang belum rampung sesuai masa kontrak kerja.

Bahkan, Anleg Dapil 3 ini juga meminta sikap tegas Dinas PPUPRP kabupaten dalam memberikan sanksi kepada CV. Sintomu Karya Utama selaku pihak pekerja agar memiliki efek jerah. Tindakan itu juga diharap menjadi pembelajaran bagi semua rekanan kontraktor yang bekerja diproyek lainnya di kabupaten ini.

” Harusnya tidak ada perpanjangan waktu. Harus putus kontrak, sehingga ada pembelajaran bagi kontraktornya dan APH harus turun tangan,” tegas Rusno kepada tim Media ini, Selasa (17/12/2024).

Anleg Fraksi Nasdem ini berharap keterlibatan masyarakat khususnya warga kecamatan Palasa selaku penerima manfaat ikut mengawasi pekerjaan proyek tersebut.

Menurutnya, proyek yang dibiayai Miliaran Rupiah ini salah satu tujuannya untuk melancarkan pengairan pada irigasi menuju ke persawahan para petani setempat.

Sehingga, ia menganggap penting proaktif warga dalam mengawasi pengerjaan tersebut. Hal ini demi memastikan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu bisa terselesaikan tetap waktu dan tepat guna dengan tidak mengesampingkan kualitasnya.

Adanya kterlibatan APH dan masyarakat ini, kata dia, juga untuk memastikan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Palasa yang terdiri dari pasangan bronjong, pasangan beton riprapk175, saluran primer 996 meter, dan 2 buah bangunan terjun irigasi tersebut dikerja sesuai spesifikasi.

” Kalau kualitas pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Palasa kurang baik atau speknya asal-asalan, harus dibongkor saja dan diperbaiki kembali,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Palasa berbandrol Miliyaran rupiah berakhir hari ini, Selasa (17/12/2024) sesuai kontrak. Meski jatuh tempo, namun masih dua item pekerjaan pada proyek tersebut belum selesai dikerja.

Diketahui, Pemerintah kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas PUPRP mencanangkan proyek rehabilitas jaringan irigasi D.I di kecamatan Palasa meliputi 4 item pekerjaan yakni pasangan bronjong, pasangan beton riprapk175, pekerjaan saluran primer 996 meter, dan bangunan terjun 2 buah yangdikerja oleh CV. Sintomu Karya Utama.

Sesuai nilai kontrak, anggaran proyek tersebut sebesar Rp. 1.548.372.000,00 atau Rp. 1,5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Dalam ketentuan kontrak, masa pengerjaan ini berlangsung 180 hari, terhitung sejak 21 Juni 2024 dan berakhir pada Selasa 17 Desember 2024. Namun, masih terdapat dua item pekerjaan bagian dari protek tersebut belum selesai yakni pemasangan bronjong dan 2 bangunan terjun.

Sekaitan hal itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Parigi Moutong, Zubaid mengaku telah mendesak pihak CV. Sintomu Karya Utama untuk menyelesaikan pekerjaan tetap waktu.

“Kami tetap mendesak pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujarnya saat dihubungi tim Media beberapa hari lalu.

Menurut Zubaid, proyek Miliaran ini terdiri dari beberapa item pekerjaan. Dua item diantaranya belum terselesaikan yaitu bangunan terjun irgasi serta pemasangan bronjong.

“Untuk pasangan batu saluran sudah selesai, sekarang sementara menyelesaikan bangunan terjun dan pasangan bronjong,” ucapnya.

Ia menuturkan, faktor keterlambatan pekerjaan itu banjir yang kerap terjadi di lokasi pemasangan bronjong bertempat diarea sungai Palasa.
Meskipun begitu, Ia menegaskan bakal memberikan sanksi kepada pihak CV selalu pelaksana pekerjaan.

“Jika pekerjaan tersebut melewati masa pelaksanaan, kami akan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan sanksi denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak di kurangi PPN,” terang Zubaid.

Ia mengaku, progres pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Palasa mencapai 80 persen.
“Progres pekerjaan 80 persen,” tutupnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *