Palu, Harianpos– Aksi Solidaritas Justice For Bayu yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan melakukan Aksi Diam untuk menuntut keadilan bagi almarhum Bayu Adityawan, yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum kepolisian Polresta Palu.
Aksi tersebut digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah pada Senin (7/10/2024).
Tasman Sudirman yang merupakan Eks Ketua BEM HUKUM UNTAD 2023 sekaligus inisiator Aksi Justice For Bayu, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak Kapolda Sulawesi Tengah agar menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. Menurutnya, aksi ini juga merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, akan terus mengawasi dan mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Seperti diketahui, Bayu Adityawan yang merupakan tahanan Polresta Palu, meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu. Kematiannya menimbulkan berbagai spekulasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Aliansi Solidaritas tersebut juga berkomitmen untuk terus memantau proses hukum kasus Bayu Adityawan, termasuk menghadiri persidangan yang akan datang.
“Jika dalam satu atau dua minggu tidak ada perkembangan dari Kapolda Sulteng, Aliansi Solidaritas Untuk Bayu akan terus bergerak mengawal hingga tuntas” tegas Tasman, inisiator Aksi solidaritas ini.
Aksi ini menunjukkan peran nyata mahasiswa dan pemuda Palu dalam mendorong tegaknya keadilan hukum.*