Dewan Pakar GMNI Sulteng Kutuk Represif di Touna: Hukum dan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan

PaluHarianpos – Aksi memperingati Hari Tani Nasional di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) pada Selasa (24/09/2024) kemarin, berubah menjadi insiden yang memancing kecaman luas.

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Sulawesi Tengah, melalui Dewan Pakarnya, dengan tegas mengutuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Staf Kantor Bupati Touna.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan yang beredar, Massa Aksi dari Front Marhaen Berjuang (FMB) yang tengah melakukan orasi damai di depan Kantor Bupati Touna, menjadi sasaran kekerasan oleh aparat.

Fatul Ulum Lahalik, seorang aktivis GMNI Touna, mengalami pemukulan oleh seorang staf Kantor Bupati, sementara Afandi, seorang peserta aksi lainnya, dicekik oleh oknum Satpol PP.

Menyikapi insiden ini, Ivan Yudharta, Anggota Dewan Pakar PA GMNI Sulteng, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Ini jelas keliru. Aksi damai yang represif sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujar Ivan, Rabu (25/09/2024).

Ivan, yang juga mantan Ketua BEM FISIP Universitas Tadulako, mengungkapkan keheranannya atas kejadian ini, terutama mengingat bahwa jumlah massa aksi tidaklah besar dan tidak menimbulkan ancaman terhadap situasi di Kantor Bupati Touna.

“Saya heran, kenapa sampai terjadi kekerasan seperti ini, padahal situasinya tidak genting sama sekali,” ungkapnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Ivan mendesak Polres Touna untuk segera mengusut tuntas kasus ini melalui jalur hukum dan mengecam keras oknum yang melakukan kekerasan.

“Saya mendesak kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini dan mengecam pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya.

Di pihak lain, Fahmi Ramadhan, Aktivis GMNI Sulteng, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Touna. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTP) Nomor: STTP/B/188/IX/2024/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULAWESI TENGAH, laporan terkait penganiayaan yang dialami Fatul Ulum Lahalik (17) saat demo di depan Kantor Bupati Touna telah diterima oleh pihak kepolisian.

Fadli Lahalik, Ketua PA GMNI Touna, turut menyampaikan harapannya agar Kapolres Touna mengawal tuntas kasus ini dan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Touna memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

“Kami berharap agar Pemda segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan ini. Demokrasi dan hak berpendapat harus dilindungi, bukan ditindas,” imbuh Fadli.

Dengan laporan ini telah masuk ke pihak kepolisian dan hasil visum telah tersedia, kini seluruh pihak menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat di Sulawesi Tengah.*

Pos terkait