Parigi, Harianpos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung anggota KPU Provinsi Sulteng Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Dirwansya Putra. Adapun peserta diundang hadir perwakilan Parpol, Organisasi Kemasyarakan (Ormas), dan instansi terkait di wilayah kabupaten Parimo.
Acara sosialisasi tersebut diikuti serius oleh para undangan. Hal ini terlihat dari antusias peserta dari masing-masing perwakilan lembaga, maupun parpol saat disesi tanya jawab. Sejumlah peserta meminta kesempatan untuk mengutarakan baik pertanyaan maupun masukan saran kepada pihak penyelenggara.
Di kesempatan ini, ketua KPU Ariyana mengungkapkan rasa terima kasih kepada para undangan yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan sosialisasi regulasi Pilkada tersebut hingga larut malam.
Menurutnya, segala masukan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian pihak penyelenggara, utamanya bagi KPU sebagai lembaga teknis yang betugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan.
“Masukan dari bapak ibu semuanya akan menjadi perhatian kami, sehingga proses pemilihan kedepannya semakin lebih baik. Kedepan kami akan lebih giat melaksanakan sosialisasi khususnya berkait tata cara mencoblos surat suara di TPS, ” ungkap Ariyana.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi serupa tetap dilaksanakan guna membahas hal-hal yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat. Pada kegiatan tersebut, KPU menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas Pendidikan sebagai narasumber untuk membawakan materi sesuai tugas dan kewenangannya diranah Pilkada.
” Sebagai penyelenggara tentu kegiatan berikutnya kami akan melibatkan pihak Polres, Kejari, Pengadilan dan Dinas Pendidikan sebagai pembicara. Kedepan masih akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, khususnya menyakut data pemilih yang kerap menjadi masalah di Parimo,” tutup Ariyana.
Untuk diketahui, pada kegiatan ini juga turut mensosialisasikan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang dibawakan oleh komisioner KPU Parimo, Iskandar Mardani. *