Parigi, Harianpos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengadakan kegiatan sosialisasi dua PKPU yang mengatur tentang teknis pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 bertempat di Aula kantor KPU Parimo, Jum’at ( 09/2024) malam.
Kedua Peraturan tersebut yakni PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada kegiatan ini, KPU mengundang peserta dari perwakilan Parpol, Organisasi Kemasyarakan (Ormas), dan instansi terkait di wilayah kabupaten Parimo.
Turut hadir juga perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kejari, Polres Parimo, Bawaslu Parimo, termasuk anggota KPU Sulteng Devisi Perencanaan data dan informasi, Dirwansya Putra sebagai narasumber yang didampingi oleh Ketua KPU Parimo, Ariyana beserta komisioner lainnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parimo, Maskar mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tehadap PKPU tersebut adalah tindaklanjut atas keputusan KPU RI tentang pentingnya mensosialisasikan produk hukum terbaru berkaitan penyelenggaraan Pilkada di masing-masing wilayah kerja daerah.
Ia mengatakan, PKPU ini dinilai penting disampaikan ke publik, sebab berkaitan aturan teknis tahapan-tahapan Pilkada tahun ini, diantaranya soal penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan pendaftaran dan penentapan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun lewat usungan Partai Politik (Parpol).
Sehingga, kata Maskar, pasca kegaiatan ini diharap, segala hal penting diatur oleh kedua PKPU itu dapat diedukasikan ke masyarakat sebagai pemilih yang cerdas berpolitik. Dengan begitu, dipastikan stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada dapat terjaga.
“Kami berharap, segala hal-hal yang mengedukasi sebagaimana tertuang dalam PKPU ini agar disampaikan ke masyarakat. Apalagi yang hadir pada kegiatan ini memiliki kewenangan secara berjenjang sampai ditingkat desa,” harap Maskar, saat mewakili Ketua KPU Parimo menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan sosialisasi PKPU.