Palu, Harianpos– Di era yang semakin maju ini, isu kekerasan berbasis gender seksual (KBGS) menjadi tantangan penting yang dihadapi berbagai sektor, termasuk lingkungan perguruan tinggi.
Universitas Tadulako (UNTAD), sebagai institusi pendidikan tinggi yang berdedikasi untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif, menyadari perlunya upaya nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Untuk itu, Komunitas Celebes Bergerak bekerja sama dengan SATGAS PPKS Universitas Tadulako menginisiasi diskusi bertajuk “Pencegahan dan Penanganan KBGS di Kampus“, Kamis (18/7/2024).
Payung Hukum Penting: Permendikbudristek No 30 Tahun 2021
Diskusi ini menjadi sangat relevan dalam konteks Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Permendikbud ini memberikan pedoman yang jelas dan komprehensif dalam menangani kekerasan seksual, dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh civitas akademika.
Namun, banyak pihak mungkin belum sepenuhnya memahami isi dan implementasi dari regulasi ini. Oleh karena itu, diskusi ini diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan mengenai regulasi tersebut, termasuk prinsip-prinsip dasar, mekanisme pencegahan, serta langkah-langkah penanganan kasus kekerasan seksual.
Peran Penting SATGAS PPKS UNTAD
Diskusi ini juga bertujuan mensosialisasikan peranan dan fungsi SATGAS PPKS UNTAD. SATGAS PPKS, atau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual, adalah lembaga di kampus yang berperan dalam melaksanakan kebijakan pencegahan, penanganan, serta memberikan dukungan bagi korban kekerasan seksual.
SATGAS PPKS UNTAD tidak hanya berfungsi sebagai badan penegak kebijakan, tetapi juga sebagai pusat informasi dan edukasi bagi Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga kependidikan mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Dialog Konstruktif untuk Edukasi dan Pencegahan
Diskusi ini menjadi platform penting untuk mengedukasi seluruh civitas akademika tentang langkah-langkah preventif, prosedur pelaporan kasus, serta peran masing-masing individu dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan KBGS.
Pelibatan berbagai pemangku kepentingan dan mengedepankan dialog konstruktif, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai kebijakan yang ada, sekaligus memperkuat peran SATGAS PPKS UNTAD dalam mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Komitmen Bersama
Inisiatif ini menunjukkan komitmen bersama Universitas Tadulako dan Celebes Bergerak dalam menghadapi isu kekerasan seksual.
Aksi kongkrit dengan terus mengedukasi dan menyebarluaskan informasi penting, serta membangun dialog konstruktif, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan inklusif.*