Palu, Harianpos – Meneguhkan Komitmen Melalui Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Celebes Bergerak, bersama Pemerintah Kelurahan Kabonena, telah menggelar acara sosialisasi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melalui program Generation Gender.
Giat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dihadiri oleh warga kelurahan Kabonena, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga, dan pihak berwenang.
Pentingnya Pengetahuan UU TPKS
Lurah Kabonena, Eko Setiawan S.Sos, membuka kegiatan ini dengan menyoroti pentingnya pengetahuan tentang UU TPKS dalam melindungi korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami cara melaporkan kekerasan seksual dan mendukung korban,” ungkap Eko Setiawan.
Kelurahan Kabonena berkomitmen mendukung pencegahan kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga.
“Dengan pengetahuan tentang UU TPKS, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mencegah dan melaporkan kekerasan seksual,” tambah Eko Setiawan.
Melalui kolaborasi yang kokoh antara Celebes Bergerak dan Pemerintah Kelurahan Kabonena, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual semakin ditingkatkan, menjadikan kelurahan ini sebagai contoh bagi daerah lain dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Baca Juga : Penjaringan Ditutup, 9 Bakal Calon Resmi Serahkan Berkasnya ke PDIP Parimo
Materi dan Narasumber
Kegiatan ini menghadirkan narasumber seperti Zulfikar S.H, M.H dari UPTD PPA Sulawesi Tengah, dan Novilyana Onora, aktivis perempuan di Kota Palu.
Keduanya membahas isi, tujuan UU TPKS, serta prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual sesuai UU TPKS.
Sementara Peserta diberi kesempatan bertanya langsung kepada narasumber, memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan UU TPKS dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Pendukung
Celebes Bergerak sebagai mitra Yayasan Gemilang Sehat Indonesia sebagai penyelenggara, menyediakan materi cetak dan digital, termasuk buku saku UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, sebagai sumber belajar bagi warga. Materi ini juga mencakup presentasi pelaporan kasus kekerasan seksual untuk memberikan gambaran praktis langkah-langkah penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melalui program Generation Gender.*