Sekda Minta OPD Mulai Penyesuaian Terapkan Aplikasi Srikandi

ParigiHarianpos – Dalam rangka pengoptimalan penerapan Aplikasi Srikandi untuk pengelolaan kearsipan persuratan di daerah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi persiapan launching Aplikasi Srikandi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).

Rapat tersebut di Pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran Achmad S.STP M.A.P. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala OPD dan para admin OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong, bertempat di ruang rapat Sekda, Kamis (18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Saat rapat berlangsung Sekda Zulfinasran menginstruksikan kepada seluruh admin OPD masing-masing untuk mulai melakukan pemantapan terhadap mekanisme penggunaan Aplikasi Srikandi.

Adanya Aplikasi tersebut, seluruh perangkat bagian adminstrasi di OPD harus bisa memahami penerapannya mengenai birokrasi berbasis teknologi.

Ia berharap mulai saat ini semua admin pada masing-masing instansi sudah harus belajar menyesuaikan penerapan birokrasi digital sembari menunggu peluncuran Aplikasi Srikandi secara resmi oleh Pj Bupati.

Dalam hal penggunaan Aplikasi srikandi, semua tetap berjalan untuk dilakukan penyesuaian sembari menunggu sampai mendapatkan tanggal penetapan launching penerapan Aplikasi Srikandi dari Bapak Pj. Bupati.

“Perlu pematangan tentunya dari teman – teman admin, karena dalam penggunaan aplikasi srikandi ini juga berkaitan dengan Nomenklatur persuratan yang sesuai dengan tata naskah dinas terbaru. Untuk itu saya minta agar dalam pengaplikasiannya persiapan para admin ini lebih matang lagi dalam memahami dan menggunakan aplikasi srikandi yang berbasis elektronik,” harap Sekda.

Saat ini, kata Sekda, kesiapan melakukan launching Aplikasi Srikandi tersebut sudah mencapai 80 persen. Dengan bgitu, ketika resmi diluncurkan maka seluruh OPD telah siap menjalankan sistem aplikasi yang berbasis elektronik tersebut.

“Sehingga seluruh dokumen adminstrasi surat menyurat di Kabupaten Parigi Moutong ini sudah dapat di tandatangani secara elekronik,” ucapnya.***

Pos terkait