Palu, Harianpos – Badan Riset Inovasi (BRIDA) Sulteng kerja sama dengan Universitas Tadulako (UNTAD) Palu lakukan riset mengenai situs bersejarah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun yang tergabung dalam Tim Riset yaitu Dr. Ikhtiar Hatta, M.Hum. Dr. Haliadi, M.Hum. Ismail, S.Pd., M.Hum. Muh. Zainuddin Badollahi, S.Sos., M.Si. dan Marfi Rahmat, S.Sos. Yang saat ini sedang melakukan Riset Jejak Tapak Tangan Manusia Purba Tahun 2024 di kawasan peradaban purba.
Tujuan dari penelitian tersebut yaitu untuk memetakan dan menggali informasi mengenai situs bersejarah di Sulteng.
Saat ini ada salah satu situs yang menjadi fokus penelitian mereka yaitu mengenai kawasan cagar budaya situs tapak tangan (Hand Stensil) yang berada di Teluk Tomori, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Situs tapak tangan ini merupakan bagian penting dari sejarah dan warisan budaya Sulawesi Tengah. Jejak tapak tangan ditemukan di beberapa lokasi berbeda di Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Kawasan ini diyakini sebagai tempat bersejarah yang memiliki mitos keberadaan cap tangan (lukisan tangan manusia) berwarna merah, peninggalan manusia zaman prasejarah. Tapak tangan ini dipercaya sebagai telapak tangan Raja Sawerigading dari Kerajaan Luwu.” Jelas Ikhtiar Hatta selaku anggota tim riset saat di komfirmasi melalui via WhatsApp. Selasa (13/02/2024)
Katanya, saat ini situs tapak tangan lagi terusik kenyamanan tingalnya dengan adanya aktivitas tambang, juga dengan pembangunan Jetty (pelabuhan bongkar muat) yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari lokasi situs.
Ia Juga mengatakan bahwa sampai saat ini masyarakat yang berada di sekitaran situs terus mendesak Pemkab Morut agar segera memberhentikan aktifitas perusahaan yang menganggu bahkan bisa merusak situs yang sudah menjadi salah satu icon daerah tersebut.
Ikhtiar jaga mengatakan pada saat mereka turun riset, terdapat goa yang berada pada atap tebing batu putih situs tapak tangan dengan kedalaman sekitar 18-20 meter dan lebar sekitar 3-4 meter. Ia sangat menyayangkan mengenai pembuangan/pembakaran sampah dari aktivitas tambang hanya berjarak sekitar 35-38 meter dari goa tersebut.
Menurutnya untuk melindungi situs-situs bersejarah, diperlukan langkah-langkah kongkret. Pertama, penting untuk memperkuat peraturan dan regulasi terkait pelestarian cagar budaya. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang dapat merusak situs-situs bersejarah. Kedua, edukasi kepada masyarakat lokal dan pengunjung tentang pentingnya melestarikan warisan budaya ini juga sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai sejarah dan budaya di balik situs-situs ini, diharapkan akan ada kesadaran yang lebih besar untuk melindunginya.
“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat dalam pengelolaan situs-situs bersejarah juga dapat memperkuat upaya pelestarian. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan akan ada komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya ini untuk generasi mendatang. Selain itu, pemantauan dan pemeliharaan secara rutin terhadap situs-situs bersejarah tersebut juga penting. Hal ini termasuk dalam upaya menjaga keaslian situs serta mencegah kerusakan akibat faktor alamiah maupun manusia.” Harapnya
Adapun tindak lanjut dari riset yang mereka lakukan sejak Januari 2024 yaitu kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga terkait dan komunitas lokal untuk mengembangkan program-program pelestarian yang berkelanjutan.
“Program-program tersebut dapat mencakup pelatihan bagi masyarakat sekitar tentang cara menjaga situs bersejarah, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan yang memperhatikan keberlangsungan situs-situs tersebut. Diharapkan situs-situs bersejarah di Sulteng, seperti situs tapak tangan manusia purba di Teluk Tomori, dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia.” Tutupnya. ***