Parimo, Harianpos– – Warga keluhkan aktivitas perusahaan batu pecah di Sungai Desa Lemusa Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong oleh CV Annur Perkasa.
Pasalnya, perusahaan batu pecah tersebut dinilai melanggar sejumlah perjanjian yang telah dibuat bersama warga terutama dengan pengusaha lokal.
Isak Daeng Mala selaku warga yang juga pengusaha lokal mengatakan, semula telah disepakati bahwa diperbolehkan jika ada truk desa meminta untuk mengambil timbunan, namun belakangan berubah secara sepihak.
“Yang penting ada uang minyak. Berikutnya Bos menolak dan tidak memperbolehkan mengambil timbunan,” ungkapnya saat ditemui di Lemusa, Jumat 14 Juli 2023.
Setelah dilakukan protes, akhirnya pemerintah desa memediasi kepentingan pengusaha lokal dan pihak perusahaan menerima dengan ketentuan membayar harga Rp50 ribu per truk.
“Akhirnya di acc kembali, dengan catatan Rp50ribu per satu dam, dengan ketentuan jangan diutang. Kita deal. Tapi, besoknya ditolak lagi. Lusanya naik lagi menjadi Rp60ribu, sampai akhirnya menjadi Rp100ribu satu ret. Lalu, sudah tidak bisa lagi diambil,” bebernya.
Ishak bersama pengusaha lainya merasa kesal, karena pihak perusahaan mengubah perjanjian yang sudah disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya yang digelar oleh Pemerintah Desa.
“Sebenarnya kita tidak kasi pungutan ke mereka, tapi kita ingat kalau sama-sama susah cari minyak. Jadi maksud kita supaya sama-sama enak, kalau mobil datang tolong diisi. Karena kita juga butuh timbunan,” keluhnya.
Menurutnya, pihak perusahaan justru merugikan desa, karena sejak beroperasi hanya menggunakan akses jalan desa tidak membuat akses jalan sendiri.
“Itu bukan jalannya, tapi jalan desa. Tapi dorang bisa pake. Maksudnya kalau yang begini seharusnya ada jalan khusus, tidak bisa. Tidak digabung dengan jalan desa. Sudah dikeluhkan dengan pemerintah desa,” jelas Ishak.
Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Desa Lemusa Haerul Anwar mengakui telah menerima keluhan warga. Sehingga beberapa kali pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perwakilan perusahaan.
Hanya saja kata dia, sampai saat ini soal perubahan kesepakatan harga untuk mengambil material, bahkan menghentikan warga untuk mengambil timbunan di lokasi tersebut, belum ada jawaban dari pemilik perusahaan.
Sementara itu, Ketua BPD Lemusa Adrianus membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang dibuat bersama warga saat pertemuan digelar. Hanya saja kata dia, sejauh ini belum ada lagi pertemuan lanjutan yang membahas jika terjadi perubahan sikap dari pihak perusahaan.
“Memang pertama masuk lalu dibilang untuk lokasi kopera putih, kemudian berubah menjadi perusahaan batu pecah. Pernah sudah dibuat pertemuan, masih perangkat desa yang lama dan ada kesepakatan yang dibuat dengan supir-supir truk. Waktu itu yang hadir dari perusahaan itu, ibu-ibu,” ungkapnya.
Pantauan media ini, sejumlah warga mengumpulkan batu kali secara manual di Sungai Lemusa berdekatan dengan lokasi Perusahaan Batu Pecah. Kemudian batu itu akan dibeli oleh pengusaha lokal. Kata mereka, mengumpulkan batu merupakan salah satu altrenatif pekerjaan sebagian orang, jika hasil kebun kurang menguntungkan. *