Pembebasan Lahan Kawasan Industri PT ATI di Siniu Belum Capai Target

ParimoHarianpos– Pembebasan lahan antara PT Anugerah Teknik Industri (ATI) dan masyarakat di kecamatan Siniu, kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum semuanya menemukan kesepakatan.

Pasalnya, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) sementara baru seluas 1.200 hektare dari yang ditargetkan 2.500 hektare untuk kawasan industri.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Asisten Jenderal Manajer Agus Riyanto saat ditemui sejumlah awak media seusai rapat di kantor Bupati Parimo, Senin (10/07/2023).

Agus mengatakan, PT ATI menargetkan 2.500 hektar lahan bertitik di 5 Desa wilayah kecamatan Siniu tersebut diperuntukan sebagai kawasan industri.

“Progres kami saat ini ialah pembebasan lahan dengan target yang diizinkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) itu 2.500 hektar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari izin itu Pemerintah Daerah baru memberikan 1.200 hektar.

“Nantinya kita akan evaluasi PKKPR itu per enam bulan apa perkembangannya sehingga bisa ditingkatkan,”ungkapnya.

Dari jumlah 1.200 hektar lahan tersebut yang baru bisa dikelolah masih sekitar 50 sampai 100 hektar sesuai izin.

“Karena pembebasan lahan belum semuanya jadi harus bertahap,”terangnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih fokus mengurusi progres kelengkapan izin lahan dan bangunan kantor sementara.

“Perlu diketahui kantor kita juga ada di perumahan citraland kota palu dan satunya lagi di desa siniu yang merupakan kantor perwakilan kami,” bebernya.

Pantauan media, rapat yang di inisiasi Polres Parigi Moutong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berlangsung di ruang kantor bupati. Turut dihadiri wakil Bupati Parigi Moutong, TNI-Polri, Kejari, Wakil Ketua DPRD Parimo, Camat Siniu, masyarakat dan beberapa kepala desa.*

Pos terkait