Jakarta, Prof Dr Ir H Amar, ST, MT, IAI, IAP,IPU, ASEAN Eng, akademisi kelahiran Ujung Pandang 14 Juni 1968 itu, siang tadi, Selasa (07/03/2023) secara resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Tadulako. Pelantikan dilaksanakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Ir. Suharti, M.A., Ph.D.
Prof Ammar kini menjadi rektor ke-7 kampus terbesar di Sulawesi Tengah, menggantikan rektor sebelumnya Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP usai dirinya meraih suara terbanyak dengan total 77 suara pada pemilihan rektor yang dilaksanakan pada 23 November yang lalu.
Pelantikan ini menandai awal masa tugas Prof Ammar sebagai rektor Untad periode 2023-2027. Setelah sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Rektor IV dan juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako.
Alumni Pendidikan Ahli Teknik, disingkat PAT Untad era 1987 melanjutkan pendidikannya di Universitas Sam Ratulangi Manado, kemudian menempuh program Magister di Institut Teknologi Bandung dan program Doktoral di Universitas Hasanuddin. Seementara pengabdian pertama kali di Universitas Tadulako ketika bergabung menjadi Dosen pada tahun 1994 dan resmi diangkat menjadi PNS tahun 1995.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Ir. Suharti usai pelantikan berpesan, agar para pimpinan perguruan tinggi yang telah dilantik untuk memahami semua masalah yang terjadi dan target-target yang diusung. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, serta pengetahuan dan keterampilan baru, harus dikuasai untuk memecahkan masalah dan menemukan solusi ke depan.
Selain itu, pihaknya mendorong perguruan tinggi membantu Pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan jenjang perguruan tinggi, dengan tidak mengabaikan kualitas.
“Banyak perguruan tinggi ingin meningkatkan jumlah peserta didik, namun jangan sampai melupakan kualitas,” pesannya.
Prof Ammar secara resmi dilantik bersama dengan jajaran pimpinan tinggi perguruan tinggi lainnya diantara Direktur Politeknik Negeri Jember, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin, Dekan FKIP Universitas Singaperbangsa, Dekan Fakultas Pertanian Singaperbangsa, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa, 2 pejabat pengawas pada Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, serta 2 pejabat fungsional di lingkup Kemendikbud Ristek. *