Target Dishub 80 Juta Pertahun PAD Disektor Parkiran Belum Tercapai

Kadishub Parimo Arman Maulana/Foto: @Arif Ashari

Parimo, Harianpos – Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkiran belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 80 juta per tahun.

Hal ini diutarakan Kadishub Parimo, Arman Maulana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023). Arman menjelaskan, beberapa faktor penyebab belum tercapainya target tersebut diantaranya akibat sejumlah lahan parkiran masuk halaman rumah warga, sehingga tidak bisa diambil retribusi. Selain itu, persoalan kinerja petugas parkiran di lapangan dinilai belum bekerja maksimal, sehingga berimbas pada minimnya setoran. Faktor lainnya menyangkut tingkat kehadiran pengunjung pasar yang tidak menentu.

Bacaan Lainnya

“Sehingga dari target yang kita rencanakan tidak memenuhi target. Kurang lebih hanya 70 persen,” jelas Arman.

Menurut Kadishub, sebagai upaya peningkatan PAD disektor parkir, maka langkah dilakukan yakni berkosentrasi memaksimalkan pendapatan parkiran berasal dari pasar-pasar yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Sausu, Tolai, Parigi Sentral, Ampibabo, Toribulu, Kasimbar, Sidoan Tinombo, Kota Raya, Wanamukti pasar Taopa dan pasar Moutong.

“Itu yang perlu kami genjot untuk mendongkrak PAD dari sektor parkir,” ungkap Kadis.

Untuk upaya ini, jelas Arman, Dishub menjalin kerjasama dengan warga yang dianggap mengetahui situasi dan kondisi area pasar ditunjuk sebagai petugas parkiran untuk melakukan pengumpulan dan penyetoran retribusi. Menurutnya, dalam isi kontrak kerja tesebut, setiap petugas diberikan capaian target yang akan diberikan ke daerah. Disepakati dilakukan penyetoran setiap per minggu.

Arman terus optimis target 80 juta per tahun bisa dicapai dengan memaksimalkan pendapatan parkiran setiap pasar. Seperti yang dilakukan di pasar Parigi yang semula hanya berpendapatan Rp. 1 juta, tetapi terus digenjot, sehingga setelah melakukan uji petik pendapatannya bertambah menjadi Rp. 1.500 ribu.

Hal demikian pun akan dilakukan pada beberapa pasar lainnya yaitu mendorong peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar parkiran untuk daerah.

“Pemerintah Daerah berharap ada kepekaan dan kepedulian kita serta sinergi untuk mendongkrak PAD ini walaupun sekecil apapun itu ada kontribusi kita terhadap percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.