10 Bulan Terakhir Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba

Palu, Harianpos, Sejak Januari sampai Oktober 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap sebanyak 460 kasus narkoba. Kasus Narkoba juga turut melibatkan 590 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 pria dan 56 wanita.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (18/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto.

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram.

Jumlah kasus yang sama bila dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2021 sebanyak 497, terlihat mengalami penurunan 7,44 persen.

Didik menuturkan, keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga kepolisian memberikan apresiasi dan terus mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya.

Apalagi, kata dia, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022 lalu.***

sumber: Humas Polda Sulteng

Pos terkait