Pemda Parimo Tentukan Titik Koordinat dan Batas Lahan Infastruktur Dua Calon DOB

Parimo, Harianpos Tahap demi tahap proses persiapan  menuju pemekaran 2 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilakukan.

Terlihat keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) mewujudkan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan lewat solutif DOD.

Bacaan Lainnya

Tahap demi tahap terus dilalui. Sebelumnya, telah dilakukan tahap pemaparan hasil kajian pemekaran dua DOB yaitu Tomini Raya dan Moutong lewat diskusi yang digelar oleh Pusat Perencanaan Undang- Undang Badan Keahlian DPR RI di ruang rapat Gedung Sekretariat Jendral DPR RI, di Jakarta belum lama ini.

Kali ini, Pemda Parimo melakukan penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur untuk calon Ibu kota Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong sebagai bagian dari syarat pemekaran daerah.

Pada tahap ini, Pemda Parimo melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, BPN Parigi Moutong, termasuk Bidang Pertanahan Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

Proses penetapan titik kordinat dan batas lahan infastruktur tersebut diawali dari lahan persiapan Bandara Udara dan Perkantoran di Desa Moian Kecamatan Taopa yang disaksikan langsung oleh Bupati, Samsurizal Tombolututu, Senin (25/04/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Parimo Samsurizal  mengatakan proses tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertemuan dengan pejabat pertanahan yang mengarahkan perlunya menentukan lahan pengaraman dan batas-batas lahan yang telah dipersiapkan untuk infastruktur daris masing-masing kedua DOB minimal 50 hektare.

“Hari ini sudah kita pastikan batas -batas lahanya (diberikan patok patok), sehingga tanggal 23 Mei 2022  tim Pemekaran pusat datang kesini sudah melihat bahwa ada dan kita sudah siap. Pemda minimal menyiapkan lahan 50 hektare,”pungkas Bupati.

Samsurizal mengatakan, tim pemekaran dari pusat yang akan meninjau kesiapan dua DOB tersebut sebanyak 27 orang terdiri dari pakar hukum yang membuat Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran DOB Tomini Raya dan DOB Moutong yang tak lama lagi akan menjadi Undang Undang.

“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan, satu bulan kemudian atau tanggal 6 Juni 2022 mereka datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,”ujarnya.

Pada agenda ini, Bupati didampingi oleh Kadis Kelautan dan Perikanan, Moh Nasir, Kadis PUPR, Abd Aziz Tombolotutu, Kabag Prokopim dan para pejabat administrator, termasuk para camat di wilayah DOB. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.