Semua OPD Bidang Program Diinstruksikan Pahami Regulasi Terkait SIPD

Sekda, Zulfinasran saat mewakili Bupati membuka kegiatan Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation, Selasa (11/01/2022). Foto : Prokopim Pemda Parimo.

Parimo, Harianpos  Bupati Parigi Moutong (Parimo) mengintruksikan kepada bidang program disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) setempat agar memahami semua regulasi yang berkaitan tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal ini disampaikannya melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran S.STP, M.A.P  saat membuka kegiatan Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation bagi operator SIMDA dilingkup OPD  yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo di Auditorium kantor Bupati, Selasa (11/01/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri kepala BPKAD Kabupaten Parimo,Yusrin Usman SE,MM, dan perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Mufli Rumekso selaku narasumber.

Sekda menekankan, bahwa sangat perlu dipahami sejak perencanaan, alokasi pembiayaan sampai pada pelaksanaannya harus terus sejalan sebagaimana perencanaan awal jangan sampai terjadi inkonsistensi.

“Baca, pelajari dan hafal betul-betul kode belanja atau pun kode rekening setiap belanja-belanja yang tercantum di dalamnya.  Ini menjadi salah satu bagian bagi OPD yang juga merupakan pemikiran dari para kepala-kepala OPD untuk menentukan baik, buruk, benar atau tidaknya belanja yang dimasukan didalam dokumen anggaran kita,” ungkap Sekda.

Sekda juga menekankan, bahwa sangat perlu dipahami sejak perencanaan, alokasi pembiayaan sampai pada pelaksanaannya harus terus sejalan sebagaimana perencanaan awal jangan sampai terjadi inkonsistensi.

Zulfinasran menjelaskan, diranah ini terdapat tugas sekretaris daerah yaitu sebagai fungsi dalam personalia yang berkaitan dengan pembiayaan, peralatan, termasuk menyangkut soal dokumentasi.

Ia berharap agar semua OPD bisa memahami RPJMD, Renstra, Renja pada masing- masing OPD nya, sehingga bisa diketahui apakah pencapaian kinerja yang telah di rencanakan mulai tahun 2019 sudah sesuai dengan pencapaian atau tidak.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi layak atau tidak kita menjadi pejabat di daerah ini dalam mensukseksan tujuan pembangunan yang sudah tersusun di dalam RPJMD,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.