Minta Inpres Rehab – Rekon Pasca Bencana Diperpanjang Sampai 2024

Gubernur, Rusdi Mastura bersama Mensesneg, Pratikno bertemu di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (18/11/2021). Foto : Humas Pemprov Sulteng

Palu, Harianpos Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara  (Mensesneg ) untuk menyampaikan permohonan perpanjangan kembali Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab –Rekon) pasca bencana yang terjadi 28 September 2018 di Sulteng.

Pasalnya, masa pelaksanaan Inpres rehab – rekon pasca gempa bumi, tsunami dan likuifaksi tersebut telah berakhir pada Desember 2020 lalu, ditengah kondisi dampak bencana masih menyisakan persoalan, khususnya nasib para penyintas.

Bacaan Lainnya

Gubernur, Rusdy Mastura menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan atas perpanjangan tersebut, diantaranya masyarakat terdampak masih banyak tinggal di Hunian Sementara (Huntara), pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang sampai saat ini dinilai belum tuntas terbangun sesuai target, serta masih banyak kegiatan yang perlu dilakukan saat ini baik oleh Kementrian PUPR dan lembaga donor JICA.

“Semua kegiatan tersebut memerlukan payung hukum dan dorongan dengan Instruksi Presiden agar percepatan Rehab dan Rekon dapat terealisasi secara utuh sesuai kebutuhan masyarakat, usul penambahan waktu pelaksanaan rehab dan rekon dampak bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulteng dapat diperpanjang sampai tahun 2024,” jelas Gubernur.

Pada kesempatan itu juga Gubernur menjelaskan kondisi terkini bencana sosial di Poso. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulteng telah memberikan dukungan anggaran kepada TNI dan Polri, meskipun dalam kondisi keuangan Pemda sulit akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Rusdy Mastura mengatakan sebagai upaya untuk pemulihan masyarakat Poso dan semua pihak, Pemda Provinsi Sulteng bersama Bupati Poso mendukung kegiatan BNPT, Densus, TNI dan Polri membangun kawasan pemukiman untuk meningkatkan ekonomi Napiter di Poso dengan luas kebutuhan lahan 100 Hektare (Ha) di Napu.

Sementara, Mensesneg, Pratikno langsung menindak lanjut usulan permohonan usulan perpanjangan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana di Sulteng untuk diajukan kepada Presiden RI.

“Selanjutnya, Mensesneg akan menyampaikan Presiden akan segera berkunjung ke Palu untuk mengevaluasi keterlambatan pelaksanaan rehab dan rekon dampak bencana Sulteng,” ucapnya.

Di kesempatan itu juga Mensesneg, Pratikno  mengapresiasi langkah dan dukungan Gubernur Sulteng untuk pemulihan secara utuh kondisi Poso dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat.

 

Pos terkait