Parimo, Harianpos – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 mencapai Rp.126.454.689.031,00 atau Rp. 126 Miliar sebagai bagian dari pendapatan daerah.
Hal ini terungkap dalam sambutan tertulis Bupati Parimo tentang penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran (TA) 2022 yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran, S.ST, M.Ap mewakili Bupati dan Wakil Bupati pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (17/11/2021).
Pada Sidang ini, Sekda Zulfinasran membacakan rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Sekda mengutarakan, bahwa pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1.170.796.745.817,00. Hal itu terdiri dari pendapatan transfer, pendapatan lain-lain daerah yang sah dan termasuk pendapatan asli daerah (Rp. 126 Miliar).
Sedangkan, untuk belanja daerah tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 1.164.863.412.484,00 yang meliputi belanja modal, belanja operasi, belanja transfer dan belanja tidak terduga.
Begitu pun terkait pembiayaan daerah, pada rancangan APBD tersebut diproyeksikan tahun 2022 sebesar Rp.5.933.333.333,00, yang rinciannya terdiri dari penyertaan modal daerah dan pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Diakhir sambutan, Sekda Zulfinasran, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran organisasi perangkat daerah lebih proaktif terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan di DPRD khusus dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2022, sehingga keputusan yang ditetapkan bersama bermuara kepada kepentingan masyarakat kabupaten Parigi Moutong.