Jakarta, Harianpos – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., menyuarakan kepentingan daerah dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia yang digelar di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Dalam forum yang mempertemukan daerah-daerah yang memperjuangkan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) tersebut, Alfres membawa aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah sekaligus mendorong agar kepentingan daerah tetap menjadi bagian dari pembahasan kebijakan penataan daerah di tingkat nasional.
Alfres menegaskan, kehadiran legislatif Parigi Moutong dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi daerah serta mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harus terus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Alfres.
Diketahui, Rapimnas dan Forkonas PPDOB membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), peta jalan (roadmap) pembentukan DOB, politik legislasi, hingga analisis kapasitas fiskal dan pembiayaan bagi daerah otonom baru.
Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Parigi Moutong itu menyampaikan pandangan realistis mengenai dinamika pemekaran di tingkat pusat.
Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mencermati kebijakan moratorium pembentukan DOB yang hingga kini masih berlaku.
“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Oleh karena itu, perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforia semata atau janji-janji instan. Masa moratorium ini justru harus kita manfaatkan sebagai momentum emas untuk berbenah dan memperkuat diri,” jelasnya.
Menurut Alfres, masa moratorium harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh persyaratan pemekaran dipersiapkan secara matang. Hal itu mencakup validitas data kewilayahan, kajian akademis yang objektif, kelengkapan dokumen administrasi, pemetaan potensi ekonomi, hingga proyeksi kemampuan fiskal mandiri yang terukur.
Bagi DPRD Parigi Moutong, kata Alfres, esensi pemekaran daerah bukan sekadar memperbanyak wilayah administratif atau membentuk struktur pemerintahan baru.
Pemekaran harus diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen di Parigi Moutong, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, hingga media, untuk bersinergi memberikan masukan konstruktif dalam memperkuat usulan penataan daerah.
Keterbukaan terhadap kritik, menurutnya, penting untuk menyempurnakan draf maupun kajian usulan daerah sehingga kesiapan Parigi Moutong dapat dibangun secara lebih komprehensif.
“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium itu nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya baik secara administratif, teknis, ekonomi, maupun sosial,” pungkas Alfres.















