Parigi, Harianpos – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, meminta Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengintensifkan koordinasi bersama legislatif guna mempercepat penuntasan regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor investasi pertanian.
Menurut Fathia, potensi di sektor pertanian, khususnya pengolahan durian dan pembangunan fasilitas packing house, sangat menjanjikan, sehingga perlu didukung dengan payung hukum yang jelas agar dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Fathia dalam interupsinya pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdullah Sahid, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu bersikap proaktif mempercepat penyusunan Perda sebagai dasar hukum penarikan kontribusi PAD dari sektor-sektor potensial.
“Potensi investasi ini tidak akan memberikan kontribusi maksimal terhadap daerah jika regulasi retribusi dan investasinya belum tuntas. Bagaimana caranya investasi ini bisa masuk menjadi PAD, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit saat ini,” tegasnya.
Anggota Bapemperda ini juga meminta agar instansi terkait, khususnya Bappeda, meningkatkan koordinasi intensif dengan Komisi II DPRD agar proses penyusunan regulasi tidak berlarut-larut.
Ia menekankan pentingnya kejelasan target waktu penyelesaian draf Perda tersebut, sehingga setiap aktivitas investasi di Parigi Moutong memiliki kepastian hukum sekaligus menjadi sumber penguatan fiskal daerah ke depan.
“Kami meminta ada tindak lanjut yang jelas dan target penyelesaiannya. Mekanismenya bisa melalui Bappeda ke Komisi II DPRD atau jalur lain yang sesuai, yang penting progresnya terukur,” ujarnya.
Tanpa Perda, PAD dari Investasi Pertanian Tak Maksimal, Fathia Dorong Regulasi Dipercepat
