Parigi, Harianpos – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti sejumlah persoalan terkait pengelolaan dan operasional packing house durian yang menjadi fasilitas penunjang ekspor komoditas unggulan daerah tersebut.
Temuan itu disampaikan Panja DPRD Parimo dalam laporan akhir hasil pengawasan yang dipaparkan pada rapat paripurna DPRD, Selasa (10/03/2026).
Wakil Ketua Panja DPRD Parimo, Yushar, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan packing house benar-benar berfungsi sesuai tujuan awal, yakni mendukung tata niaga durian serta memberikan manfaat nyata bagi petani lokal.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah berjalan sesuai regulasi serta tidak merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan agar investasi yang hadir di daerah benar-benar memberikan dampak positif, terutama bagi petani durian yang menjadi pelaku utama sektor ini,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan dan pengumpulan data di lapangan, Panja menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya terkait transparansi pengelolaan fasilitas, kejelasan legalitas operasional, serta keterlibatan petani dalam rantai distribusi durian yang dinilai belum sepenuhnya optimal.
Selain itu, Panja juga mencatat adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait potensi terjadinya praktik monopoli dalam perdagangan durian apabila sistem pengelolaannya tidak dilakukan secara terbuka dan adil.
Yushar menegaskan, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi durian yang sangat besar dan telah dikenal sebagai salah satu sentra produksi utama di Sulawesi Tengah.
Karena itu, pengelolaan sektor tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan para petani sebagai pihak yang paling berkepentingan.
“Potensi durian Parimo sangat besar. Jika dikelola dengan baik dan transparan, komoditas ini dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya.















