Parigi, Harianpos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tidak hanya menyosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026, tetapi juga memberikan pendampingan langsung kepada satuan pendidikan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan pengelolaan dana BOS lebih terarah dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan bahwa penyusunan RKAS kini harus menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.“Sekolah tidak hanya memahami aturan, tapi juga kami dampingi dalam menyusun RKAS agar sesuai dengan arah kebijakan yang baru,” ujar Ibrahim.
Menurutnya, RKAS ke depan tidak lagi berfokus pada belanja rutin semata, seperti alat tulis kantor (ATK), tetapi harus lebih diarahkan pada program-program strategis yang menunjang mutu pendidikan.
“RKAS Dana BOS ke depan harus lebih memprioritaskan program yang mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” tegasnya, Selasa (3/03/2026).
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Disdikbud Parimo tersebut, pihak sekolah juga diberikan pemahaman teknis terkait perencanaan anggaran yang efektif dan akuntabel, termasuk penyesuaian dengan kebutuhan riil di masing-masing satuan pendidikan.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas manajemen sekolah dalam mengelola dana BOS secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, Disdikbud juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan anggaran untuk gaji tenaga honorer yang kini memiliki batasan persentase tertentu.
Melalui langkah ini, Disdikbud Parimo berharap setiap sekolah dapat menyusun RKAS yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perencanaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
