Parigi, Harianpos – Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahib bersama tim Satgas LPG melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan kios penyalur LPG 3 kilogram di wilayah Kota Parigi, Jumat (27/2/2026) siang.
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait melonjaknya harga tabung gas LPG 3 kilogram di pasaran selama bulan Ramadan.
Langkah ini bertujuan memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi tidak dipermainkan oleh oknum pangkalan maupun pengecer nakal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Di sela-sela sidak, Wakil Bupati menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Ia mengingatkan para agen dan pengecer agar tidak menjual gas subsidi kepada aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, maupun pedagang makanan.
“Gas 3 kilogram ini khusus untuk masyarakat kurang mampu. Tidak boleh disalahgunakan,” tegas Abdul Sahib.
Saat melakukan pengecekan di salah satu kios di kawasan Pasar Tua Parigi, tim Satgas menemukan adanya transaksi penjualan LPG 3 kilogram dengan harga Rp55 ribu per tabung. Harga tersebut dinilai jauh melampaui ketentuan HET yang berlaku.
Menanggapi temuan itu, Wakil Bupati langsung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pedagang yang bersangkutan. Ia menekankan agar pedagang tidak lagi menjual atau mengecer LPG subsidi tanpa izin resmi.
“Kalau tidak memiliki izin, tidak boleh menjual. Ini subsidi negara untuk rakyat kecil, jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan bersifat preventif dengan harapan para pedagang memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan sidak akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan guna mencegah lonjakan harga serta kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di tengah masyarakat.
Pemkab Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan harga LPG subsidi yang melebihi HET atau adanya praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.















