Parigi, Harianpos – Pembangunan musala di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 200 juta bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 itu hingga kini baru sebatas struktur utama.
Sorotan tajam salah satunya datang dari Ketua Songulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail. Ia menilai kondisi pembangunan musala tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, pembangunan musala yang terkesan setengah hati itu menambah daftar panjang proyek pembangunan di Parimo yang dinilai publik tidak sejalan antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mencederai prinsip efisiensi dan maksimalisasi penggunaan uang rakyat.
Riswan menegaskan, polemik pembangunan musala Inspektorat bukanlah persoalan tunggal. Ia menilai kasus serupa kerap berulang pada sejumlah proyek, baik proyek strategis nasional (PSN) maupun proyek strategis daerah, seperti pembangunan Puskesmas Terue, proyek Perpustakaan, Lebkesmas, hingga proyek-proyek lain di era kepemimpinan Bupati Erwin Sahid.
“Kini, fasilitas tempat ibadah pun tak luput dari sorotan karena nilai anggarannya tidak sebanding dengan hasil yang terlihat,” ujarnya.
Bangunan Musala Inspektorat Tambah Daftar Proyek Gerus Kepercayaan Publik ke Pemda
Ia menilai kondisi tersebut semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap klaim pemerintah daerah terkait efisiensi dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Lemahnya kualitas hasil proyek, menurutnya, menjadi indikator buruknya tata kelola pembangunan daerah. Apalagi, hampir setengah pekerjaan dilakukan oleh kontraktor luar daerah, dengan menyamping kan kontraktor lokal yang memiliki kualitas baik untuk pekerjaan semacam ini.
Ketua Songulara Sulteng Sentil APH
Riswan juga menyoroti sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya belum menunjukkan respons tegas terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran dan kewenangan di Parimo.
Ia berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara serius dan berkelanjutan, agar setiap proyek pembangunan, termasuk fasilitas publik dan rumah ibadah, benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“APH seharusnya lebih peka dan proaktif. Jangan menunggu viral baru bertindak. Sikap pasif justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperbesar kecurigaan publik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan musala di Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 200 juta menuai sorotan publik.
Bagaimana tidak, bangunan musala yang terletak di tepi Jalur II halaman Kantor Inspektorat tersebut telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), meski kondisi fisik bangunan masih jauh dari tahap finishing.
Pantauan di lapangan menunjukkan, meskipun anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah, progres pembangunan baru sebatas struktur utama.
Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kalukubula Sulteng itu meliputi pondasi, tiang cor, serta dinding bangunan utama yang belum diplester pada bagian luar, sehingga musala tersebut belum dapat difungsikan.
PPK kegiatan, Alex Noprianto Pata, ST, menjelaskan bahwa masa pengerjaan musala dimulai pada 21 November 2025 hingga 30 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan durasi 40 hari kalender.
“Pekerjaan diselesaikan pada 22 Desember 2025 dan dilakukan PHO pada 29 Desember 2025,” ungkap Alex saat dikonfirmasi, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, bangunan musala tersebut dirancang untuk menampung minimal 30 jamaah.
Berdasarkan perhitungan konsultan perencana, total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan bangunan hingga selesai mencapai sekitar Rp 400 juta. Sementara itu, pagu anggaran yang tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 hanya sebesar Rp 200 juta.
“Oleh karena keterbatasan anggaran di ABT 2025 yang hanya Rp 200 juta, sementara kebutuhan bangunan harus mampu menampung di atas 30 orang, maka pembangunan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Alex menambahkan, realisasi pembangunan tahap pertama telah sesuai dengan volume pekerjaan dan nilai anggaran yang tersedia. Untuk kelanjutan pembangunan, telah diusulkan penganggaran melalui APBD Tahun 2026.
“Pekerjaan lanjutan yang akan dianggarkan pada 2026 meliputi penambahan dinding, pengecoran plat beton atas, hingga tahap finishing,” pungkasnya.















