Rahmat Musrip: Klarifikasi Bupati Parimo Soal 53 Titik WPR Tidak Logis

Tokoh Pemuda Parigi Moutong, Rahmat Musrip

Parigi, Harianpos – Tokoh Pemuda Parigi Moutong, Rahmat Musrip, menanggapi keras klarifikasi Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang mengaku tidak mengetahui adanya 53 titik usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Klarifikasi tersebut disampaikan Bupati pada Kamis (9/10/2025).

Rahmat menyebut pernyataan Bupati tersebut tidak logis dan mustahil terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan kepala daerah. Ia menilai, pernyataan itu justru menunjukkan upaya Bupati untuk mencari kambing hitam dan mencuci tangan atas kesalahan kebijakan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Jika kita pikir secara logis, sangat mustahil seorang oknum pejabat berani mengubah atau menambah usulan WPR tanpa persetujuan Bupati. Saya menduga Bupati ini mencari kambing hitam kemudian cuci tangan atas kesalahannya,” ungkap Rahmat, Kamis malam.

Keputusan Dinilai Terburu-buru dan Berisiko

Lebih jauh, Rahmat menilai keputusan Bupati Parimo dalam memberikan rekomendasi tata ruang terkait usulan WPR itu dilakukan secara terburu-buru dan dipaksakan tanpa kajian mendalam.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengabaikan fakta geografis bahwa Parigi Moutong memiliki lahan pertanian subur dan potensi besar di sektor pangan. Ia khawatir pembukaan tambang rakyat di seluruh kecamatan akan merusak ekosistem pertanian dan mengancam ketahanan pangan daerah.

“Saya menilai Bupati tidak mampu memajukan daerah ini. Satu-satunya ide yang terlintas di kepalanya adalah membuka WPR di seluruh kecamatan secara ugal-ugalan. Ini sama saja dengan menjual Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Rahmat.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Rahmat mendesak Bupati mencabut surat rekomendasi tersebut dan melibatkan masyarakat di tiap kecamatan untuk membahas 16 titik usulan WPR yang telah disetujui pemerintah daerah.

“Kami minta cabut dulu surat rekomendasi itu. Sosialisasikan dulu 16 titik usulan WPR yang disetujui Bupati di tiap kecamatan, lihat dulu respons masyarakat baru diusulkan ke Gubernur,” ujarnya.

Rahmat juga menantang Bupati Parigi Moutong untuk menindak tegas dan memberhentikan jika benar ada oknum pejabat yang menambah atau memanipulasi usulan WPR tanpa sepengetahuannya.

“Terkait oknum pejabat yang memanipulasi usulan WPR, saya tantang Bupati Erwin Burase menindak tegas dan melaporkannya ke pihak berwenang. Karena tindakan itu telah membuat hoaks dan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya menutup. *

Pos terkait