Pemdes Biga Gelar Musyawarah Desa, Bentuk Tim RKPDes 2026

Parigi, Harianpos – Pemerintah Desa (Pemdes) Biga, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan kantor desa pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Musdes dipimpin langsung Kepala Desa Biga, Idrus, serta dihadiri Camat Tomini, Imran Kasimbuang, bersama jajaran pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hadir pula para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat dari berbagai elemen.

Dalam sambutannya, Camat Tomini, Imran Kasimbuang, menegaskan pentingnya musyawarah desa sebagai ruang demokrasi sekaligus wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Menurutnya, keberadaan Tim RKPDes akan menjadi kunci dalam memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan yang mendesak dan prioritas.

“Pemerintah desa harus mampu menyusun rencana kerja yang terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat. RKPDes ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan desa yang harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imran.

Sementara itu, Kepala Desa Biga, Idrus, menyampaikan bahwa pembentukan Tim RKPDes menjadi bagian penting dari siklus pembangunan desa. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes serta daftar usulan yang akan menjadi dasar penganggaran tahun 2026.

“Kami berharap tim yang dibentuk mampu merumuskan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, komprehensif, dan sesuai visi desa. Intinya, setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Biga,” ungkap Idrus.

Idrus menambahkan, keberadaan tim juga diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Dengan begitu, setiap program yang direncanakan bukan hanya hasil keputusan pemerintah desa semata, tetapi juga aspirasi masyarakat.

Musyawarah desa ini berlangsung dinamis. Beberapa perwakilan masyarakat dan tokoh dusun menyampaikan pandangan terkait kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, hingga program pemberdayaan pemuda dan perempuan. Semua masukan dicatat untuk menjadi bahan penyusunan RKPDes.

Pendamping desa yang hadir juga memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKPDes agar sesuai regulasi. Penekanan diberikan pada prinsip partisipatif, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.

Pembentukan tim kemudian disepakati secara mufakat. Tim RKPDes yang terbentuk akan mulai bekerja menyusun rancangan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2026, dengan memperhatikan prioritas nasional, kebijakan kabupaten, serta potensi dan kebutuhan lokal.

Musyawarah ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Biga dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya RKPDes yang terarah, diharapkan Desa Biga mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *