Aktivis PPI Sulteng Soroti Dampak Tambang Ilegal di Parimo : Bahaya Mengintai Warga Sekitar

Parigi, Harianpos – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menuai sorotan. Aktivitas ilegal ini dinilai telah membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan produktivitas pertanian warga setempat.

Salah satu kritik keras disampaikan oleh Azwar Anas, aktivis dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyoroti masifnya pertambangan ilegal di sejumlah titik di Parimo.

Menurut dia, Pertambangan ilegal pastinya dilakukan tanpa tata kelola yang baik serta luput dari pengawasan, jelas mengabaikan kajian lingkungan. Tentu ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampak buruknya mengintai masyarakat sekitar.

Ia menyebut salah satu dampak nyata dari tambang ilegal adalah meningkatnya risiko bencana alam seperti erosi dan banjir bandang, terutama saat musim hujan. “Sudah tentu masyarakat sekitar yang akan menanggung akibatnya,” ungkap Azwar. .

Azwar mendukung penuh langkah Gubernur Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dan mendorong legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun ia mengingatkan agar upaya penertiban ini tidak hanya menjadi formalitas semata. Ibarat seperti ‘ular ganti kulit’. Penambang lama diberhentikan, tapi kemudian diganti dengan pemain baru yang justru difasilitasi mengurus izin di lokasi yang sama.

“Istilah ular ganti Kulit maksudnya adalah jangan sampai pelaku penambang lama dimatikan kemudian diganti dengan pelaku atau pemain baru yang di beri ruang untuk mengurus izin di lokasi sekitar, ” ucap Azwar, Jum’at (14/6).

Sebagai solusi, ia sepakat pengelolaan tambang yang sah oleh masyarakat melalui koperasi yang memiliki legalitas IPR sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, legalisasi ini bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun non-pajak.

Langkah tegas Gubernur Sulteng dengan segala konsekwensi menutup permanen dan mencabut izin pertambangan Galian C di Kelurahan Tipo karena dinilai mengancam keselamatan warga di pemukiman sekitar patut diapresiasi.

Hal tersebut, kata Azwar, seharusnya juga menjadi contoh dan dilakukan Pemerintah di kabupaten, termasuk Parimo yakni menutup seluruh PETI seperti di Kayuboko, Buranga, Lambunu dan hingga Moutong.

“Mari kita do’akan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tetap terjaga dalam lindungan Allah SWT dan diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini, ” lanjutnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh bujukan para cukong tambang, baik asing maupun lokal, yang menawarkan janji kesejahteraan.

“Jangan gampang tergoda oleh cukong tambang, apakah itu WNA maupun WNI. Misi mereka patut dicurigai karena biasanya hanya ingin meraup keuntungan besar dengan mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.*

Pos terkait