Parigi, Harianpos – Bangunan rehabilitasi ruangan rawat inap berstandar KRIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu, kecamatan Tinombo sampai saat ini masih belum difungsikan.
Diketahui, RSUD Raja Tombolotutu mendapat kucuran anggaran bersumber dari DAK tahun 2024 sebesar Rp 1.869.864.000 atau Rp 1,8 Miliar diperuntukan pekerjaan rehab dua gedung ruangan rawat inap berstandar KRIS.
Jika merujuk kontrak, proyek yang dikerjakan CV Bintang Sejati seharusnya sudah bisa dimanfaatkan, sebab masa pengerjaan diberi waktu selama 150 hari kalender, terhitung sejak 19 Juli 2024 sampai 15 Desember 2024. Namun, hingga kini bangunan masih dalam keadaan terkunci, belum serah terima ke pihak rumah sakit.
Direktur RSUD Raja Tombolotutu, dr. Flora mengatakan sejak pengerjaan rehab kedua gedung perawatan tersebut berakhir pada 15 Desember 2025, namun sampai saat ini belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima dari kontraktor pelaksana ke pihak RSUD.
” Sampai hari ini pihak kontraktor blm menyerahkan kunci & menyelesaikan poin2 yg kami minta, ” terang dr. Flora via Whatsapp.
Keterlambatan pemanfaatan gedung perawatan tersebut berimbas pada pelayanan mendasar di rumah sakit. Mengingat, kedua gedung rehab ini terdiri beberapa ruangan rawat inap, sehingga akibat keterlambatan pemanfaatan tak sedikit pasien terpaksa harus dirujuk karena kekurangan ruangan. Hal ini dibenarkan direktur RSUD Raja Tombolotutu, dr. Flora.
Menurutnya, keterbatasan ruang rawat inap pasien menjadi alasan pihaknya mendesak percepatan perampungan pekerjaan rehab tersebut. Sebab, ruangan perawatan merupakan fasilitas pelayanan yang krusial bagi suatu rumah sakit.
” Ini menjadi salah satu alasan kami, (kebutuhan ruang rawat inap), ” terang direktur RSUD Raja Tombolotu.
Oleh karenanya, selaku pimpinan RSUD, ia berharap segala kendala yang menjadi penyebab keterlambatan finishing pekerjaan tersebut bisa segera terselesaikan agar dapat digunakan.
Dihubungi terpisah, Wayan Mudana selalu PPK rehab gedung perawatan RSUD Raja Tombolotu ini mengakui bahwa sampai saat ini bangunan tersebut belum digunakan.
Ia menjelaskan, faktor tertundanya pelaksanaan PHO pekerjaan rehab itu karena menunggu hasil audit BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.
Wayan mengaku tim BPK telah melakukan pemeriksaan kondisi di lapangan terhadap seluruh item pekerjaan. Hasil auditor tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi berisi catatan-catatan temuan yang menjadi tanggungjawab kontraktor/pelaksana untuk ditindaklanjuti.
” Karena saya bersama tim BPK langsung pemeriksaan turun lapangan. Jadi belum di PHO karenakan ada pemeriksaan, saya menunggu hasil pemeriksaan itu. Biar sekalian saja, ” jelas Wayan saat ditanyakan faktor keterlambatan pekerjaan via telepon, Rabu (07/05/2025).
Sembari menunggumu rekom hasil pemeriksaan BPK. Wayan berjanji, pekan ini bangunan rehab berbandrol Miliaran tersebut akan diserah terimakan kepada pihak RSUD untuk difungsikan sebagaimana peruntukannya.
Nantinya, jika hasil pemeriksaan BPK terdapat temuan item pekerjaan tak sesuai spesifikasi, maka itu menjadi kewajiban kontraktor melakukan perbaikan dimasa pemeliharaan.
” Nah ini kan sudah selesai pemeriksaan. Tinggal menunggu hasilnya. Jadi mungkin minggu-minggu ini mereka (kontraktor) akan menyerahkan kunci gedung itu ke pihak rumah sakit (PHO). Nantinya hasil pemeriksaan itu bila ada catatan-catatan BPK maka menjadi tanggungjawab kontraktor (memperbaiki) pada masa pemeliharaan, ” jelas Wayan.