Pendidikan Bukan Seremoni: Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat ditemui awak media usai acara safari ramadhan di rumah Bupati Parimo, Sabtu (08/03/2025).

Kota Palu, Harianpos – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas untuk mengubah wajah pendidikan dasar menjadi lebih inklusif dan tidak membebani. Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pendidikan seharusnya mengedepankan nilai edukatif dan pengembangan karakter anak, bukan terjebak dalam seremoni mahal yang memberatkan orang tua.

Pernyataan ini disampaikan dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, yang menyoroti praktik wisuda atau acara perpisahan di jenjang PAUD dan SD.

Bacaan Lainnya

Anwar Hafid secara khusus menyoroti praktik wisuda di sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang kerap menjadi ajang seremonial berbiaya tinggi. Ia menyebut, kegiatan semacam ini sering kali tidak memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan justru menciptakan tekanan finansial bagi orang tua.

Sebagai alternatif, Gubernur mendorong setiap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran yang bersifat edukatif, kreatif, dan partisipatif. Kegiatan seperti pameran karya siswa, pentas seni sederhana, atau aktivitas kebersamaan yang mendidik dinilai lebih bermanfaat bagi perkembangan karakter anak.

Tak hanya itu, Anwar juga meminta para kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Komite sekolah diminta dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kebutuhan peserta didik.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Anwar dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak orang tua merasa didengar dan dilibatkan, sementara pengamat pendidikan menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada substansi pendidikan, bukan formalitas belaka. *

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Pos terkait