Parigi, Harianpos – Pertambgangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong diduga kembali aktif sekitar satu bulan terakhir menggunakan sejumlah alat berat excavator yang kini leluasa beroperasi.
Meskipun lokasi PETI ini hanya berjarak berkisar 20 kilometer dari Mapolres Parigi Moutong, namun kegiatan ilegal pengrusakan alam tersebut terkesan tak bisa tersentuh penindakan hukum, sebab diduga beberapa cukong dan penyuplai alat berat dibekinigi Aparat Penegak Hukum (APH).
“Aktivitas PETI dengan alat berat ini sudah hampir 1 bulan, sebelum puasa suda mulai aktif. Semakin terbuka, mereka seperti tidak takut sedikitpun dengan aparat kepolisian,” kata sumber resmi media ini, Selasa (25/3/2025).
Sumber menerangkan, beberapa keterlibatan cukong di pusaran aktivitas tambang emas tak berizin di Kayuboko, salah satunya berinisial haji S yang disebut seseorang yang memiliki relasi kuat kesalah satu petinggi APH.
” Haji S ini bukan orang sembarangan karena berdasarkan info yang beredar dibelakangnya ada sosok inisial A yang bersaudara kandung dengan salah satu oknum petinggi di Polda Sulawesi Tengah,” ungkap sumber yang merupakan warga di desa itu.
Ditengah aktifitas pertambangan ilegal kebal hukum ini, kata sumber, masayarakat setempat selalu merasa cemas terhadap dampak banjir akibat kerusakan alam di lokasi tambang yang kini sudah parah. Apalagi mengingat beberapa waktu terkahir ini kerap turun hujan. Meski demikian, mereka mengaku tak bisa berbuat banyak.
“Ancaman banjir disertai lumpur sampai meluap ke jalan setiap hujan sudah langganan. Tapi yang kami takutkan musibah lebih besar dari itu kalau hutan terus dikasih rusak,” beber sumber.
Olehnya, ia meminta aparat kepolisian menertibkan sekaligus memproses semua pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kayuboko.
“Mustahil Polisi tidak tahu kalau ada aktivitas PETI di Kayuboko. Kami mohon ditertibkan dan tangkap semua pelaku sebelum terjadi bencana,” terang sumber.*
Sejumlah Excavator Leluasa Beroperasi di PETI Kayuboko, Peran APH Dipertanyakan
