Parigi, Harianpos – Sebanyak empat unit alat berat jenis excavator disebut kembali masuk ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Karya Mandiri, kecamatan Ongka Malino, kabupaten Parigi Moutong pada Kamis 23 Januari 2025, sore tadi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Karya Mandiri, Norma. ” Benar. b ru sore ini naik empat alat,” sebut Kades via WhatsApp.
Diketahui, tambang ilegal di desa ini telah beroperasi cukup lama. Tak sedikit petani protes akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan seperti, pencemaran air sungai yang kerap dimanfaatkan penduduk sekitar untuk keperluan mandi, mencuci dan mengairi persawahan.
Norma mengaku, Pemerintah Desa (Pemdes) dibuat tak berdaya menghentikan akivitas PETI ini. Sebab, meskipun telah diperintahkan berhenti beroperasi, bahkan memulangkan semua alat berat dari lokasi pertambangan. Namun, hanya hitungan hari kembali beraktivitas dengan membawah excavator tanpa sepengetahuan Pemdes. Kades pun mempertanyakan siapa ‘bos’ dibalik PETI yang terkesan kebal hukum ini.
” Iya, sy heran kenapa Peti d desa ini tdk ada yg bisa memberhentikan? Sehebat apa kah orang orang d balik ini. ? Bahkan sdh d tutup, tapi pemdes tdk d anggap ad,” keluh Kades.
Menurut Norma, kehadiran alat berat di tambang ilegal Karya Mandiri difasilitasi warga yang ditunjuk dan dipercayakan oleh pemodal yang akrab dipanggil ‘bos’.
Meski demikian, Pemdes tidak mengetahui siapa sosok pemodal atau pemrakarsa dibalik masuknya sejumlah alat berat ke lokasi ilegal tersebut.
” Sampe sekarang pengurus tdk pernah kaseh tau atau kaseh liat sama Pemdes d mana bos bos itu mereka tdk izinkan ketemu Pemdes,” akunya.
Norma mengaku merasa bingung menyelesaikan persoalan kegiatan tambang tak berizin di kampung yang dipimpinnya ini. Pasalnya, segala upaya dilakukan oleh Pemdes seolah sia-sia. Kegiatan tambang Ilegal ini pun tak terbendung.
” Karena sy heran kenapa tdk bisa d hentikan walaupun sy sdh sampai kan untuk d tutup, bahkan BPD sdh sampai kan d hentikan,” jelas Kades.