Polisi Mulai Proses Laporan Dugaan Oknum Guru Aniaya Murid di SMAN 1 Parigi

Parigi, HarianposPolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah menindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan guru berinisial AM terhadap siswi F di SMA Negeri 1 (SMANSA) Parigi.

“Laporan dugaan penganiayaan siswi di SMANSA Parigi, sudah kami terima. Saat ini, telah ditangani oleh pihak Satreskrim,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dihubungi di Parigi, Rabu, 6 November 2024.


Ia mengatakan, anggota Satreskrim Polres Parimo telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SMANSA Parigi, untuk menindaklanjuti laporan. Tujuannya, mencari petunjuk awal.
Setelah mendapatkan petunjuk awal, anggota Satreskrim akan mulai melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan. Kami akan fokus melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.


Diketahui, sebelumnya Fakrudin warga Kelurahan Banyata, Kecamatan Parigi melaporkan oknum guru, lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya di SMANSA Parigi pada Selasa, 5 November 2024.


Menurut Fakrudin, oknum guru berinisial AM mendorong anaknya dari anak tangga lima hingga jatuh terlentang ke lantai dasar.


Tak sampai di situ, sang guru juga menonjok dan mencakar wajah anaknya. Dia baru menghentikan aksinya, setelah beberapa siswa lainnya menangis histeris melihat apa yang dialami korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.