Parigi, Harianpos – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong.
Acara penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu, bertempat di Hotel New Oktaria Parigi, Rabu (9/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu, Rizal, Kepala Kesbangpol, Aminudin, Kepala BKPSDM, para camat, serta sejumlah kepala desa.
MoU ini merupakan langkah penting dalam pengawasan konten yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2024-2029, yang akan diikuti oleh empat calon kandidat.
Enang menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat serta meminimalisir penyebaran konten negatif yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu sangat krusial untuk menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada, terutama dalam menghadapi tantangan arus informasi di media sosial.
“Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait pengawasan konten medsos serta meminimalisir hoaks yang merugikan proses demokrasi,” ujar Enang.
Penetrasi informasi yang semakin luas di berbagai lapisan masyarakat menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, pengawasan dan literasi informasi menjadi aspek penting yang harus diperkuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
“Yang terpenting adalah literasi bagi masyarakat agar mereka memahami mana konten yang benar, mana yang tidak, serta menggunakan hak pilih mereka dengan tepat pada saatnya,” imbuh Enang.
Dengan MoU ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Parigi Moutong 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan bebas dari hoaks, sehingga demokrasi bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan daerah mereka.*