Operasi Zebra Tinombala 2024 Segera Dimulai: 10 Pelanggaran Ini Akan Ditindak

PaluHarianpos– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar “Operasi Zebra Tinombala 2024” mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Bacaan Lainnya

Selama 14 hari, petugas akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. Meskipun penekanan utama pada pendekatan humanis, pelanggaran yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan serius seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan akan dikenakan sanksi berat.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan selama Operasi Zebra ini adalah memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat dapat membiasakan diri untuk disiplin berlalu lintas tanpa rasa takut akan denda, melainkan demi keselamatan bersama,” ujarnya pada Jumat (11/10/2024).

Selain teguran, petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran berat. Ditambah lagi, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap aktif dan bahkan akan diperluas cakupannya, sehingga dapat menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran lalu lintas.

10 Pelanggaran Prioritas

Kombes Pol Djoko Wienartono menambahkan bahwa ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Tinombala 2024. Pelanggaran tersebut antara lain:

  1. Mengemudi melawan arus.
  2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman.
  6. Menerobos lampu merah.
  7. Pengendara di bawah umur.
  8. Menggunakan knalpot tidak standar.
  9. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) tanpa izin.
  10. Kendaraan melebihi kapasitas (over dimension dan over load).

Operasi ini diharapkan tidak hanya mampu menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat. Hal ini penting karena penurunan angka kecelakaan lalu lintas memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh Operasi Zebra Tinombala 2024. Mari patuhi aturan, baik saat ada operasi maupun tidak, demi keselamatan bersama,” pungkas Kombes Pol Djoko.

Operasi Zebra ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di wilayah Sulawesi Tengah.*

Pos terkait