Palu, Harianpos– Sejak beroperasi PT. Arkan Bara Mandiri di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, menimbulkan polemik.
Pasalnya perusahaan penyuplai material untuk Ibukota Nusantara (IKN) itu mencemari Hutan Uwentumbu dan Sumber Mata air utama yang dikonsumsi warga setempat.
“Soal Debu memang semua perusahaan di Buluri tidak ada yang tertib terhadap lingkungan hidup. Namun kalau kita bicara mata air uwentumbu maka pelaku utamanya adalah PT. Arkan Bara Mandiri,” Kata Arman.
Menurut Arman bahwa PT. Arkan Bara Mandiri adalah Penjahat Lingkungan karena debu yang ditimbulkan mulai siang sampai malam saat perusahaan beroperasi.
” Sejauh ini kami belum melihat itikad baik dari PT. Arkan Bara Mandiri, Kesepatan yang tertuang dalam MoU walikota palu dengan sejumlah perusahaan untuk memasang alat penyiraman otomatis (water sprinkle)
di crusher juga belum ada,” Lanjut Arman.
Jangan karena ambisi memenuhi kebutuhan material Proyek Pembangunan IKN, Kata Arman, Warga menjadi menjadi korban atas tercemarnya mata air.
” Saat ini kami (warga buluri membentuk Komunitas Hutan Terakhir (Kathari), hal ini dilakukan untuk memastikan mata air uwentumbu tetap ada hingga generasi yang akan datang,” Sambung Arman.
Kathari dibentuk oleh warga buluri dengan tujuan penyelamatan lingkungan hidup agar tetap lestari dan melawan perusahan tambang yang akan merusak mata air uwentumbu.
” Organisasi ini ada karena respon kami terhadap situasi sosial, Sejauh ini kami banyak berdiskusi dengan sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi Petisi palu-Donggala. Adapun yang tergabung dalam Koalisi adalah JATAM Sulteng, Walhi Sulteng, YTM, Ekonesia, TBM Buluri, Kathari, Himasos dan masih banyak lainnya.
Menurut Arman, Selain PT. Arkan Bara Mandiri akan ada perusahan galian C yang baru akan beroperasi di Mata air di kelurahan Buluri itu.
” Ancaman memang sudah didepan mata, Saat ini titik mata air sudah masuk dalam Konsesi PT. Anugerah Palu Mining. Jika perusahaan baru ini melakukan eksplorasi maka dampaknya jauh lebih parah dari apa yang dilakukan oleh PT. Arkan Bara Mandiri Saat ini,” Pungkas Arman.*
Sumber: Koalisi Petisi Palu-Donggala