Parimo, Harianpos – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nizar Rahmatu merespon dingin sikap Gubernur Rusdy Mastura atau akrab dipanggil Cudy.
Nizar mengaku, hubungannya dengan orang nomor satu di Sulteng itu sangat baik. Adapun sikap Gubernur terhadap kelembagaan KONI sebagaimana kini mencuat ke publik. Hal itu dinilai sebagai teguran layaknya orang tua kepada anak nya.
” Pernyataan Pak Gubernur sebagaimana beredar di media, itu sebagai teguran dari orang tua ke anak, atau guru dan murid,” kata Nizar kepada awak media disalah satu Warkop di Parigi, Sabtu (01/06/2024).
Nizar menganggap teguran tersebut adalah bentuk kasih sayang orang tua karena melihat ada kekeliruan diperbuat seorang anak.
” Itu karena terlalu besar rasa cinta terhadap anaknya. Jadi mungkin sudah mulai melihat anaknya agak sedikit nakal. Atau anak murid sudah mulai sedikit melenceng dari gurunya, sehingga ada pernyataan (teguran) seperti itu agar anaknya datang,” ungkap Nizar.
Saat ditanya apakah ‘ketegangan’ imbas kehadirannya diacara malam penutupan kegiatan olahraga yang digelar oleh salah satu Bacagub. Nizar membantah. Bagi dia, kedatangan pada event tersebut hal biasa. Bahkan, bukan kali pertama ia hadiri.
“Itu jauh. AH Cup itu sudah yang ke 7. Yang pertama saya juga diundang dan hadir buka. Saya pun kalau di undang Ahmad Ali Cup, saya datang,” ucapnya.
Ia juga menampik bila disebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mengindikasikan ada perselisihan antara dirinya dengan gubernur.
Justru, ia mengaku sangat mengapresiasi keberadaan Satgas tersebut karena sudah bersedia membantu kerja KONI meskipun belum ada penganggaran dana pembinaan prestasi cabor.
” Pusladta itu secara umum dilaksanakan KONI karena bagian dari pembinaan prestasi. Tetapi, kalau seperti saat ini belum ada dana pembinaan itu dan Pak Gubernur berinisiatif membentuk Satgas melaksanakan Pusladta, saya memberikan apresiasi yang luar biasa,” jelas Nizar.
Nizar menjelaskan, Satgas Puslatda merupakan lembaga ad hoc membantu tugas pembinaan olahraga, tidak menganggu tugas KONI sebagai lembaga yang diberikan amanat oleh UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
KONI, kata Nizar, diatur oleh UU untuk bertanggung jawab melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga berprestasi pada event di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Pembentukan satgas itu kami sangat mengapresiasi. Itu sifatnya ad hoc. Saya sebagai ketua KONI, berterima kasih adanya satgas sebagaimana inisiatif dan komitmen pak Dandrem dengan patriotismenya meskipun belum ada anggaran, tapi sudah melaksanakan Pusladta,” jelas Nizar.