Parigi, Harianpos- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bakal mengevaluasi kinerja badan adhoc PPK hingga KPPS yang bertugas pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Hal ini dilakukan menjelang tahapan seleksi penerimaan petugas adhoc untuk Pilkada 2024. Bagi penyelenggara yang sudah bertugas, maka kinerja selama tahapan Pemilu sangat menentukan penilaian untuk proses seleksi tesebut.
Petugas yang disanksi melanggar berdasarkan putusan Majelis Sidang Bawaslu dipastikan tidak akan direkrut kembali.
” Bagi yang sudah melanggar kami pastikan tidak akan kami rekrut kembali,” ungkap ketua KPU, Ariyana belum lama ini.
Menurutnya dalam proses perekrutan badan adhoc Pilkada, pihak KPU terus memberikan ruang meminta masukan publik. Tanggapan masyarakat dianggap penting agar peserta yang ikut terseleksi dipastikan mampu menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan main kepemiluan.
” Agar kami bisa menyeleksi orang yang dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” ucap Ariyana.
Selain perketat seleksi, KPU juga akan menggenjot pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh penyelenggara mulai tingkat kecamatan hingga TPS untuk memberikan pemahaman tupoksi setiap tahapan. Upaya itu dilakukan agar meminimalisir kesalahan yang berujung gugatan, khususnya diranah proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara seluruh TPS.
“Maka kami akan lebih fokus untuk pelaksanan Bimtek kepada mereka penyelenggara untuk memberikan pemahaman bersama. Semoga dari hasil rekrutmen bisa bekerja sesuai dengan prosedur dan peraturan,” harap Ariyana.
Sesuai tahapan, perekrutan badan adhoc PPK untuk Pilkada dimulai pada 17 April 2024, namun untuk pelaksanaannya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU pusat.
Pewarta : Arif Ashari.