Capaian Target PAD Parimo Sektor Parkir dan Menara Telekomunikasi Nihil

Ft: Arif Ashari

ParimoHarianpos,-Persoalan parkir di Kabupaten Parigi Moutong yang sampai saat ini belum tuntas, berdampak besar terhadap merosotnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin, (14/08/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Banggar Muhammad Fadli menyebut, dari sektor parkir tidak pernah naik pendapatan, karena di titik parkir tidak ada pencatatan pendapatan.

“Berkaitan dengan pajak retribusi parkir ini, temuan di Laporan Hasil Pengawasan (LHP), kenapa tidak pernah naik pendapatannya, karena rupanya di titik parkir tidak ada pencatatan pendapatan, sehingga Dinas Perhubungan tidak bisa memproyeksi pendapatan” kata Fadli.

Fadli menjelaskan, berapa yang masuk itu saja pendapatan berdasarkan yang di setor perbulan, dan pada saat verifikasi oleh BPK rupanya ada masalah selisih yang sangat besar antara potensi yang dihasilkan dari sumber pendapatan ini.

“Kenapa seperti itu, karena petugas parkir tidak punya buku pencatatan, sehingga tidak ada catatan untuk bahan evaluasi naik atau turunnya pendapatan,” ungkap Fadli.

Dirinya menyarankan, kalau hal ini bisa diperbaiki sesuai dengan rekomendasi dari BPK untuk dimuat di sistem, sebagaimana objek pendapatan yang lain, kita yakin pendapatan di sektor ini bisa naik asal sistemnya diperkuat.

“Sehingga harus ada kekuatan kontrol dari Dinas Pendapatan untuk memaksimalkan di semua OPD yang menjadi objek pendapatan, untuk meningkatkan pendapatan, bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih, tinggal optimisme dari Dinas pendapatan yang kita tanya mampu tidak,” tanya fadli.

Sementara pendapatan dari sektor menara telekomunikasi, seharusnya pendapatan itu masuk di 2023, hanya saja kendala kemarin peraturan Bupati yang tidak ditindaklanjuti sampai Desember.

“Menurut konfirmasi kami pada saat pembahasan laporan hasil Pengawasan (LHP) bahwa Dinas Kominfo menyatakan bahwa itu piutang yang nanti provider berkomitmen untuk menyelesaikannya,” ungkap Fadli.

Dirinya menambahkan, nominal yang akan dilunasi sebesar 500 Juta dan akan diselesaikan provider di tahun 2024.

Kami kemarin mau diajak ke Jakarta terkait pelunasan, namun karena bertepatan dengan hari raya sehingga kami tidak ikut. Dan katanya itu akan diselesaikan tahun 2024 dengan nominal 500 juta..

“Kalau itu benar mau diselesaikan, karena komitmen providernya itu piutang ke OPD yang tidak terbayarkan, sehingga ini bisa menambah dari segi pendapatan,” pungkasnya. ***

Pos terkait