Palu, Harianpos– Ketua Dewan Pembina PAKU ITE (Paguyuban Korban UU ITE), Yahdi Basma, SH, mengingatkan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi di tengah polemik dugaan pelaporan terhadap kritik warga yang disampaikan melalui percakapan WhatsApp kepada anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Yahdi, mencermati pemberitaan yang berkembang, publik perlu kembali diingatkan bahwa kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi. Ia menilai, polemik yang terjadi di ruang digital hingga berujung pelaporan Ketua APDURIN ke pihak kepolisian patut menjadi perhatian bersama.
“Langkah lapor-melapor oleh pejabat publik terhadap kritik warga, terlebih yang disampaikan dalam ruang komunikasi informal seperti WhatsApp, berpotensi mencederai prinsip dasar kebebasan berekspresi,” ujar Yahdi melalui pers rilisnya, Kamis 17 Maret 2026.
Pendiri PENA98 ini menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk anggota legislatif, memiliki fungsi sebagai representasi rakyat. Dengan posisi tersebut, kritik termasuk yang disampaikan secara keras seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial, bukan ancaman pribadi.
“Demokrasi yang sehat ditandai dengan terbukanya ruang kritik, bukan dengan kriminalisasi terhadap warga yang bersuara,” tegasnya.
Yahdi juga mengingatkan adanya risiko besar jika instrumen hukum pidana digunakan untuk merespons kritik publik. Di antaranya adalah potensi membungkam partisipasi masyarakat, menimbulkan rasa takut dalam menyampaikan pendapat, menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara, hingga memunculkan kesan pejabat publik anti kritik.
Padahal, lanjutnya, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi dan akuntabilitas justru menuntut adanya ruang kritik yang luas.
Ia menilai situasi ini menjadi ujian kedewasaan dalam berdemokrasi bagi para pejabat publik. Kritik, menurutnya, seharusnya dijawab dengan klarifikasi, dialog, serta perbaikan kebijakan, bukan melalui jalur hukum.
“Apalagi dalam dinamika kebijakan publik di Parigi Moutong, DPRD selama ini juga menerima berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Yahdi turut menyampaikan seruan kepada berbagai pihak.
Ia meminta pejabat publik tidak reaktif menggunakan jalur hukum terhadap kritik, aparat penegak hukum agar lebih selektif menangani perkara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, serta masyarakat tetap menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
“Demokrasi tidak dibangun dengan ketakutan, tetapi dengan keberanian untuk saling mengoreksi. Kritik adalah vitamin demokrasi, bukan ancaman kekuasaan,” pungkasnya.
