Surabaya, Harianpos,- Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang berlangsung selama dua hari di Surabaya pada tanggal 4-5 Februari 2023.
Dalam pidatonya di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang mengikuti giat secara daring, Wamenag menggarisbawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.
Wamenag menekankan bahwa isu fanatisme kelompok dan agama kerap menjadi penyulut konflik, terutama di tahun politik, sehingga perlu diantisipasi.
Dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya berada di menara gading.
Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Wamenag menyatakan bahwa agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan. Oleh karena itu, agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.
Wamenag menegaskan bahwa ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi.
Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, Wamenag menekankan pentingnya memperkuat Moderasi Beragama sebagai program nasional untuk meningkatkan kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji.
Wamenag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.
Pola pikir dan pola kerja ASN Kemenag harus selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
Wamenag menegaskan bahwa ASN Kementerian yang membawa nama agama harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi sebagai aparatur negara. ***