Parimo, Harianpos – Polemik penangkapan kayu disinyalir tak sesuai SOP dan diluar kewenangannya yang dilakukan oleh Nawir selaku Masyarakat Mitra Polhut (MMP) wilayah konservasi cagar alam Tinombala menemukan babak baru.
Pasalnya, beberapa hari usai sejumlah warga mendatangi kantor KPHK Tinombala di desa Kayu Agung, kecamatan Mepanga, kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengadukan oknum MMP, kini terkuak SMS berisi pesan “Bos Bilang 2 Kubik”.
SMS itu disebut merupakan pesan singkat dari petugas MMP Nawir yang dikirim ke nomor telepon genggam bapak Darwin seorang warga yang mengais rezeki dari hasil penebangan pohon kayu atau yang biasa disebut tukang sensor oleh masyarakat luas.
Darwin mengaku, pesan via telepon itu merupakan permintaan kayu dari petugas MMP yang mengaku diperintahkan bosnya sebagai barter dari 4 kubik kayu yang ditahan.
Darwin menceritakan kronologis penyebab ia dipajak kayu tersebut.
Menurut dia, hal itu bermula pada Agustus 2022 ketika ia bersama seorang warga melakukan penyensoran 4 kubik kayu di pegunungan Tinombala eks wilayah cagar alam yang merupakan pesanan warga untuk kebutuhan bangunan. Saat itu juga seorang petugas MMP Nawir mendatangi rumahnya mempertanyakan tumpukan kubik kayu yang berada di TO.
Kepada Darwin, petugas cagar alam ini memberitahukan bahwa kayu tersebut sudah disita oleh tim patroli. Kemudian Nawir memberikan tawaran jika ingin kayu tersebut tidak ditahan dan diproses, maka harus menggantikan 2,5 kubik kayu dengan dalih perintah bos. Mengingat upah dari 4 kubik kayu yang ditahan itu untuk kebutuhan ekonomi rumah tangga, permintaan itu pun diindahkan.
Seorang tukang sensor yang hanya mencari rezeki dari pesanan-pesanan kayu warga ini pun terpaksa harus memakai uang pribadi yang ia peroleh dari hasil upah sensor kayu demi memenuhi permintaan “Bos” dari petugas MMP.
Darwin menuturkan, penebangan kayu untuk memenuhi permintaan 2,5 kubik tersebut awalnya dilakukan di area Kilo 9, tetapi dari lokasi ini hanya mendapatkan sebanyak 1 kubik lebih.
Saat itu, kata Darwin, dirinya mulai bingung menambah sisa permintaan, sebab di lokasi tersebut tidak ada lagi pohon yang layak ditebang. Namun, kata dia, petugas MMP itu menunjukan lokasi di kilo 11 untuk dilakukan penyensoran memenuhi sisa kubik dari jumlah permintaan.
“Kalau di kilo 11 ini hanya dapat 31 lembar papan, tidak cukup 1 kubik, akhirnya terhenti karena waktu itu so kandas uang,” ujarnya.
Akibatnya hanya bisa menyanggupi 1,5 kubik itu menyebabkan petugas MMP ini menghubungi kembali Darwin karena belum mencukupi sesuai permintaan 2,5 kubik.
“Baru 1 kubik setengah (Disanggupi). Karena masih kurang, disitu muncul itu SMS yang bilang kalau bagaimana lanjut proses saja dari pada saya pusing ditelepon terus,” ungkap Darwin.
Sementara, petugas MMP Nawir ketika dikonfirmasi media ini tidak ingin memberikan penjelasan lebih terkait pengiriman SMS.
Ia hanya terus membantah bahwa tidak pernah menghubungi tukang sensor untuk meminta 2 kubik lebih kayu sebagaimana yang termuat dalam bukti isi pesan singkat di telepon genggam Darwin tersebut.
“Ah tidak ada perintah begitu. Kita kan ambil barang bukti untuk dititip di kantor. Nanti dilakukan lacak balak,” jawabnya.
Nawir berujar, bahwa penangkapan kayu dilakukan karena adanya informasi warga terkait tindakan penebangan pohon kayu di wilayah pegunungan Tinombala yang kemudian dilakukan penahan kayu tersebut.
Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diberikan kepada para petugas MMP dalam menjalankan kerja pengawasan wilayah hutan. Surat ini, kata dia, berlaku selama 20 hari setiap bulan.
“Kita punya SPT selama 20 hari. Jadi 20 hari itu kita ba jalan. Kita bukan menangkap, hanya kita melaporkan ke Kepala Resort. Itu kayunya ada di kantor,” jelas Nawir.
Ketika ditanyakan terkait berapa kubik kayu yang ditangkap selama penugasan, ia enggan memberikan jawaban.
“Kalau dulu banyak. Tidak mungkin saya ingat semua,” tandasnya.
Untuk diketahui, terkuak SMS dari salah satu petugas MMP Cagar Alam Tinombala kepada seorang warga.
SMS yang dikirim pada Agustus 2022 itu berisi pesan singkat yang diduga kuat adanya permintaan kayu sensor sebanyak 2 kubik dari petugas di KPHK Tinombala. Lewat isi SMS ini diindikasikan adanya keterlibatan atasan.
Terlihat dari pesan dikirim beruntun, tertanggal 07 Agustus 2022 tertulis “Bos bilang 2 kubik apa kau ditau banyak pesanan banyak laporan sampai sama bos,”.
Berselang sehari paska SMS itu , pesan singkat pun kembali dikirim yang bertulis “kalau bagaimana lanjut proses saja dari pada saya yang pusing di telepon terus tidak ada kepastian,”.
Sampai pada 11 Agustus 2022, SMS dikirim yang memberitahukan terkait tindaklanjuti proses penangkapan kayu tersebut. “Disuruh menghadap ke kantor Toboli hari senin,” isi pesannya.***